• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 24, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Diduga Korupsi Alihfungsi Lahan, Mantan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka

Waktu baca:2 menit
0
Diduga Korupsi Alihfungsi Lahan, Mantan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka

Foto : ilustrasi

Baca Juga

Pemkab Muara Enim Diganjar Penghargaan dari Kemen-PPN/Bappenas

1.656 Pasangan Sah Lewat Isbat Nikah MEMBARA

Dongkrak Penerimaan Daerah, Wabup Dorong Perusahaan Miliki NPWP Muara Enim

PALEMBANG I galikabar.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan alih fungsi  lahan pada tahun 2014 dengan menggunakan uang PT Perkebunan Mitra Ogan sebesar Rp8,5 milyar.

Adapun empat orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya Bupati Muara Enim periode 2012 – 2018, Ir H Muzakir Sai Sohar. Kini yang bersangkutan menjadi tahanan kota, karena reaktif saat di tes Covid-19.

Sedangkan tiga orang tersangka lainnya resmi ditahan atas nama Abunawar Basyeiban SH MH seorang dosen salah satu PTN di Sumsel selaku konsultan Hukum, HM Anjapri SH mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan (BUMN) dan satu lagi adalah Yan Satyananda mantan Kabag  Akuntansi dan Keuangan PT Perkebunan Mitra Ogan.

Mantan Bupati Muara Enim ditetapkan sebagai tersangka suap saat menerbitkan surat rekomendasi dari Bupati untuk alih fungsi  lahan pada tahun 2014 dengan menggunakan uang PT Perkebunan Mitra Ogan sebesar Rp 8,5 miliar, sehingga kerugian negara mencapai Rp.5.850.000.000.

Soal penetapan tersangka ini, diakui oleh Wakajati Sumsel Oktavianus SH MH, melalui whatshap tadi malam, Kamis (12/11/2020). Dalam release yang dimuat di website Kejati Sumsel.

“Ya tadi malam telah ditahan,” tutur Oktavianus.

ADVERTISEMENT

Hanya saja Mantan Bupati Muara Enim yang dikenal dengan panggilan Cakuk ini, masih menjadi tahanan kota. Karena yang bersangkutan dari hasil rapid tes hasilnya reaktif.

“Kasus ini muncul dari posisi pihak PT Perkebunan Mitra Ogan melakukan suap kepada Bupati  Muara Enim saat menerbitkan surat rekomendasi dari Bupati untuk alih fungsi  lahan pada tahun 2014 dengan menggunakan uang PT Perkebunan Mitra Ogan sebesar Rp 8.580.000.000 , sehingga kerugian negara  Rp5.850.000.000.

“Pasal yang disangka kan yaitu pasal 2 ayat (1) UU NO.31 Tahun 1999 tentang pemberatasan tipikor Jo UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU NO.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor dan pasal 11 dan 12B UU NO.20 TAHUN 2020 Tentang Pemberatasan tipikor,” terangnya. (Min)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Pemkab Muara Enim Diganjar Penghargaan dari Kemen-PPN/Bappenas
Ekonomi dan Bisnis

Pemkab Muara Enim Diganjar Penghargaan dari Kemen-PPN/Bappenas

Selasa, 16 Desember 2025
1.656 Pasangan Sah Lewat Isbat Nikah MEMBARA
Ekonomi dan Bisnis

1.656 Pasangan Sah Lewat Isbat Nikah MEMBARA

Kamis, 11 Desember 2025
Dongkrak Penerimaan Daerah, Wabup Dorong Perusahaan Miliki NPWP Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Dongkrak Penerimaan Daerah, Wabup Dorong Perusahaan Miliki NPWP Muara Enim

Rabu, 10 Desember 2025
Wamendukbangga RI Puji Langkah Nyata Pemkab Muara Enim Wujudkan Keluarga Berkualitas
Ekonomi dan Bisnis

Wamendukbangga RI Puji Langkah Nyata Pemkab Muara Enim Wujudkan Keluarga Berkualitas

Selasa, 9 Desember 2025
Bupati Muara Enim Lantik Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas PMD
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Lantik Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas PMD

Senin, 8 Desember 2025
Bupati Muara Enim Apresiasi Sektor Jasa Boga Dongkrak PAD Daerah
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Apresiasi Sektor Jasa Boga Dongkrak PAD Daerah

Minggu, 7 Desember 2025
Post Berikutnya
Gubernur Sumsel dan Pjs Bupati OKU Buka Super Series Badminton

Gubernur Sumsel dan Pjs Bupati OKU Buka Super Series Badminton

Tuntut Kenaikan Tunjangan, BPD Gelar Audiensi dengan Plt Bupati Muara Enim

Tuntut Kenaikan Tunjangan, BPD Gelar Audiensi dengan Plt Bupati Muara Enim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pembangunan TPA Al-Mukminun Desa Ujanmas Baru Terus Digenjot Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0404 Muara Enim

Pembangunan TPA Al-Mukminun Desa Ujanmas Baru Terus Digenjot Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0404 Muara Enim

Sabtu, 21 Mei 2022
Melihat Kisah Sukses Penggiat Kopi Arabika di Semende

Melihat Kisah Sukses Penggiat Kopi Arabika di Semende

Minggu, 28 Maret 2021
Giliran Pemkab OKI Belajar Pengelolaan PLTS di Desa Tanjung Raja Muara Enim

Giliran Pemkab OKI Belajar Pengelolaan PLTS di Desa Tanjung Raja Muara Enim

Rabu, 26 Mei 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com