• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Dana Publikasi Untuk Media di Potong Komisioner KPU Sebagai Uang Rokok

Waktu baca:2 menit
0
Dana Publikasi Untuk Media di Potong Komisioner KPU Sebagai Uang Rokok

Foto : Kegiatan KPUD OKUS

Baca Juga

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

OKUS I galikabar.com – Pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Penetapan hasil pemilihan Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Kamis 18 Februari 2020 di Gedung kesenian kecamatan Muara dua.

Ternyata menyisakan, polemik bagi kalangan awak media yang meliput kegiatan dilapangan dan yang merilis kegiatan tersebut. Pasalnya, setelah kegiatan berlangsung para awak media mendafatkan uang publikasi.

Bamun dilapangan, para awak media yang hadir dan meliput kegiatan tidak semua menerima dana publikasi yang diberikan kepada para pewarta tersebut. Sehingga, menimbulkan sedikit persoalan bagi para pewarta.

Agus Salim, perwakilan dari salah satu media yang mengambil dana publikasi kepada Bendahara KPU sebesar Rp. 5000.000,00 (Lima Juta Rupiah), sebagai dana publikasi bagi para awak media.

“Namun dana sebesar Lima Juta tersebut hanya diterima Empat Juta Rupiah, satu Jutanya di berikan kepada salah satu Komisioner KPU sebagai uang Rokok dan uang pergaulan, ” ungkap Agus.

Ketika dikonfirmasi melalui Bendara KPU saat dihubungi melalaui whatsApp di nomor miliknya menyampaikan, memang benar Agus Salim perwakilan dari awak media telah mengambil uang Publik kasi untuk para media sebagai uang liputan.

ADVERTISEMENT

“Uang yang dikeluarkan untuk para media itu, sebesar Sepuluh Juta Rupiah. Lima jutanya untuk pembayaran uang Advetorial (Adv), bagi Dua Media yang telah memasukan kontrak kerja sebelumnya dan Lima Jutanya lagi untuk para awak media lainya sebagai uang liputan, diberikan kepada Agus sebagai perwakilan”, Jelasnya. Senin (22-02-2021).

Terpisah Sarnubi, salah satu Komisioner KPU saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp miliknya menyampaikan
benar uang tersebut di berikan kepada Agus Salim, sebesar Empat juta Rupiah.
Satu Jutanya, sebagai uang Rokok. Karena sudah lama kenal, katakan lah sebagai bentuk pergaulan.

“Untuk kegiatan kedepan, bagi awak media yang belum mendapatkan dana Publikasi tersebut, akan kita Prioritaskan. Namun memang tidak ada media yang menayangkan pemberitaan Advetorial (Adv) melainkan pemberitaan biasa, kecuali bagi Dua Media yang telah memasukan penawaran kontrak kerja sama sebelumnya,” tegasnya. (Ril)

 

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
Post Berikutnya
Penerapan UU ITE, Ketum SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Penerapan UU ITE, Ketum SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

For Some Trump Voters, Coronavirus Was The Last Straw

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Herman Deru Bantu Pembangunan Gedung Sekolah YPI Abdul Rahman Muara Enim

Herman Deru Bantu Pembangunan Gedung Sekolah YPI Abdul Rahman Muara Enim

Jumat, 21 Agustus 2020
Didukung PTBA, Songket dan Batik Khas Tanjung Enim Meriahkan Halal Bihalal Antera

Didukung PTBA, Songket dan Batik Khas Tanjung Enim Meriahkan Halal Bihalal Antera

Rabu, 14 Juni 2023
120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Jumat, 27 Juni 2025

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com