• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

23 Raperda Disahkan Menjadi Propemperda Kota Lubuklinggau

Waktu baca:2 menit
0
23 Raperda Disahkan Menjadi Propemperda Kota Lubuklinggau

Foto : pose bersama usai pengesahan 23 Raperda 

Baca Juga

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

LUBUKLINGGAU I galikabar.com – Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe bersama Wakil Walikota H Sulaiman Kohar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau tahun 2022 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Lubuklinggau dengan Walikota Lubuklinggau, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/04/2022).

Dalam sambutannya Walikota H SN Prana Putra Sohe mengatakan, berdasarkan Pasal 236 UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor: 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dijelaskan bahwa untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas perbantuan, daerah diberi kewewenangan untuk membuat peraturan daerah atas persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.

Terkait dengan hal itu, sambung Walikota, Pemkot Lubuklinggau telah menyampaikan 14 Raperda kepada ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Adapun 14 Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor: 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet,  Raperda tentang Pengendalian Distribusi Kebutuhan Barang Pokok dan Barang Penting di Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pembangunan, Pengolahan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Penataan, Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro Kecil dan Menengah, Raperda tentang Pemberian Inisiatif dan Kemudahan Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjutnya, adapula Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Toko Swalayan, Raperda tentang Perusda Air Minum TBS, Raperda tentang Sempadan Sungai, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

“DPRD Kota Lubuklinggau juga mengajukan Perda Inisiatif untuk ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2022 sebanyak 9 Raperda diantaranya Raperda tentang Pengolahan Teknologi Informasi dan Komunikasi,” jelasnya.

Raperda tentang Pengendalian, Pengawasan, Pembatasan dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, Raperda tentang Penanganan Covid-19, Raperda tentang Pelayanan Ketanagakerjaan, Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi.

Berikutnya Raperda tentang Penyelenggaraan perpustakaan, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi Tempat Hiburan dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Raperda atas usul dari Pemkot Lubuklinggau dan Raperda Inisiatif DPRD telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada oleh BP2D DPRD Kota Lubuklinggau dan tim dari Pemkot dan telah disetujui, disepakati, untuk ditetapkan serta disahkan menjadi Propemperda Tahun 2022.

“Ada 23 Propemperda yang telah disahkan pada rapat Paripurna DPRD hari ini dan akan dibahas bersama sesuai mekanisme penetapan Perda dan direncanakan dua 2 Raperda lagi akan diusulkan,” tutupnya. (Hend)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Post Berikutnya
Terima Kasih PTBA, Kini Kami Miliki Posyandu dan Balai Masyarakat

Terima Kasih PTBA, Kini Kami Miliki Posyandu dan Balai Masyarakat

Jalin Silaturahmi dan Jaring Aspirasi, Bupati Musirawas Rutin Gelar Safari Ramadhan

Jalin Silaturahmi dan Jaring Aspirasi, Bupati Musirawas Rutin Gelar Safari Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Wako Lubuklinggau sampaikan Raperda LPJ ABPD Tahun 2022

Wako Lubuklinggau sampaikan Raperda LPJ ABPD Tahun 2022

Selasa, 23 Mei 2023
Urai Kemacetan, Babinsa Ini Langsung Terjun Kelapangan

Urai Kemacetan, Babinsa Ini Langsung Terjun Kelapangan

Sabtu, 28 Mei 2022
Mengeluh, Ratusan Anggota Sat Pol PP OKI Dua Bulan Belum Gajian

Mengeluh, Ratusan Anggota Sat Pol PP OKI Dua Bulan Belum Gajian

Senin, 5 September 2022

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com