• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

23 Raperda Disahkan Menjadi Propemperda Kota Lubuklinggau

Waktu baca:2 menit
0
23 Raperda Disahkan Menjadi Propemperda Kota Lubuklinggau

Foto : pose bersama usai pengesahan 23 Raperda 

Baca Juga

120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

LUBUKLINGGAU I galikabar.com – Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe bersama Wakil Walikota H Sulaiman Kohar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau tahun 2022 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Lubuklinggau dengan Walikota Lubuklinggau, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/04/2022).

Dalam sambutannya Walikota H SN Prana Putra Sohe mengatakan, berdasarkan Pasal 236 UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor: 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dijelaskan bahwa untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas perbantuan, daerah diberi kewewenangan untuk membuat peraturan daerah atas persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.

Terkait dengan hal itu, sambung Walikota, Pemkot Lubuklinggau telah menyampaikan 14 Raperda kepada ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Adapun 14 Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor: 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet,  Raperda tentang Pengendalian Distribusi Kebutuhan Barang Pokok dan Barang Penting di Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pembangunan, Pengolahan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Penataan, Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro Kecil dan Menengah, Raperda tentang Pemberian Inisiatif dan Kemudahan Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjutnya, adapula Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Toko Swalayan, Raperda tentang Perusda Air Minum TBS, Raperda tentang Sempadan Sungai, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

“DPRD Kota Lubuklinggau juga mengajukan Perda Inisiatif untuk ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2022 sebanyak 9 Raperda diantaranya Raperda tentang Pengolahan Teknologi Informasi dan Komunikasi,” jelasnya.

Raperda tentang Pengendalian, Pengawasan, Pembatasan dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, Raperda tentang Penanganan Covid-19, Raperda tentang Pelayanan Ketanagakerjaan, Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi.

Berikutnya Raperda tentang Penyelenggaraan perpustakaan, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi Tempat Hiburan dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Raperda atas usul dari Pemkot Lubuklinggau dan Raperda Inisiatif DPRD telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada oleh BP2D DPRD Kota Lubuklinggau dan tim dari Pemkot dan telah disetujui, disepakati, untuk ditetapkan serta disahkan menjadi Propemperda Tahun 2022.

“Ada 23 Propemperda yang telah disahkan pada rapat Paripurna DPRD hari ini dan akan dibahas bersama sesuai mekanisme penetapan Perda dan direncanakan dua 2 Raperda lagi akan diusulkan,” tutupnya. (Hend)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
Headline

120 Karateka Inkado Porsiba Bukit Asam Tanjung Enim Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Jumat, 27 Juni 2025
SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Headline

SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 25 Mei 2025
Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung
Kesehatan & Pendidikan

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

Kamis, 24 April 2025
Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman
Kesehatan & Pendidikan

Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman

Minggu, 20 April 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM
Muara Enim Hari Ini

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM

Kamis, 17 April 2025
Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)
Kesehatan & Pendidikan

Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

Rabu, 16 April 2025
Post Berikutnya
Terima Kasih PTBA, Kini Kami Miliki Posyandu dan Balai Masyarakat

Terima Kasih PTBA, Kini Kami Miliki Posyandu dan Balai Masyarakat

Jalin Silaturahmi dan Jaring Aspirasi, Bupati Musirawas Rutin Gelar Safari Ramadhan

Jalin Silaturahmi dan Jaring Aspirasi, Bupati Musirawas Rutin Gelar Safari Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pj Bupati Tekankan Capai Muara Enim Agamis

Pj Bupati Tekankan Capai Muara Enim Agamis

Jumat, 30 Juli 2021
DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Bahas Penetapan Jadwal Kegiatan Tahun 2024

DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Bahas Penetapan Jadwal Kegiatan Tahun 2024

Sabtu, 23 Maret 2024
PLTS Irigasi Bukit Asam (PTBA) Jadi Andalan Petani Desa Nanjungan

PLTS Irigasi Bukit Asam (PTBA) Jadi Andalan Petani Desa Nanjungan

Rabu, 2 Agustus 2023

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com