• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Kesal Sering Dipalak dan Diejek, Pelajar Ini Tusuk Teman Sendiri

Waktu baca:2 menit
0
Kesal Sering Dipalak dan Diejek, Pelajar Ini Tusuk Teman Sendiri

Foto : Tampak tersangka saat diamankan polisi

Baca Juga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”


MUSI RAWAS I galikabar.com –
Tak tahan akibat sering dipalak teman sekolah, seorang siswa sekolah asal Lubuk Pandan Musi Rawas menusuk temannya. Sebelumnya antara korban dan pelaku sama-sama teman sekolah dan saling kenal.

Tetapi naas di hari itu, pelaku yang sudah tidak tahan lagi melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk hingga di rujuk ke rumah sakit di kota Lubuklinggau.

Pelaku yaitu US (16) status pelajar asal dusun l, desa Lubuk Pandan, kecamatan Muara Lakitan, kabupaten Musi Rawas. Sedangkan korban yakni AP (16) tetangganya.

Disebutkan oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, pelaku dan korban teman dekat, teman satu sekolah dan satu kelas tetapi korban seringkali mengejek dan memeras pelaku, Sabtu (14/05/2022).

Sering di peras, menyebabkan pelaku kalap dan menyerang korban dengan menggunakan pisau. Kejadian sekitar pukul 19.30 wib itu menyebabkan korban mengalami luka di perut dan korban pun di rawat ke rumah sakit. Kamis (12/05/2022).

“Korban dilaporkan oleh kakek korban, setelah kejadian korban pun di bawa ke rumah sakit Siti Aisyah kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif,” tutur Kasat.

ADVERTISEMENT

Terkait kejadian tersebut, sekarang pelaku sudah diamankan dan diancam dengan pasal Penganiayaan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Jo pasal 76 (c) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Nominal yang sering dipinta berkisar 2 ribu rupiah hingga 5 ribu rupiah,” Tutup Kasat. (Rls/hend)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota
Ekonomi dan Bisnis

Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

Kamis, 26 Maret 2026
Post Berikutnya
Warga Mulai Rasakan Manfaat Jalan yang Dibangun Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0404 Muara Enim

Warga Mulai Rasakan Manfaat Jalan yang Dibangun Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0404 Muara Enim

Pastikan Pembangunan Berjalan Baik, Dandim 0404 Muara Enim Tinjau Pelaksaan Fisik TMMD Ke-113

Pastikan Pembangunan Berjalan Baik, Dandim 0404 Muara Enim Tinjau Pelaksaan Fisik TMMD Ke-113

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kerja Kolektif di OKI, Kelola Lahan Gambut Berkelanjutan

Kerja Kolektif di OKI, Kelola Lahan Gambut Berkelanjutan

Kamis, 10 Juni 2021
Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI

Bukit Asam (PTBA) Ciptakan Lapangan Kerja Baru untuk Eks Pekerja PETI

Rabu, 1 November 2023
Sukses Gugah Milenial Disiplin Prokes Lewat Media Digital

Sukses Gugah Milenial Disiplin Prokes Lewat Media Digital

Jumat, 16 Juli 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com