Foto : Aksi unjuk rasa didepan Kejari OKI minta segera tetapkan tersangka Dugaan korupsi DD
OKI I galikabar.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.
Hal ini disampaikan langsung, Kepala Kejaksaaan Negeri OKI, Abdi Reza Pahlevi, SH melalui Kasi Intel, Belmento, SH dan Kasi Pidsus, M. Fajar, SH, saat menerima para pengunjuk rasa yang tergabung dalam gerakan advokat dan aktivis Sumatera Selatan, Rabu (10/8/22) di kantor Kejari OKI.
Menurut Belmento, untuk laporan dugaan korupsi Desa Pulau Betung saat ini sudah dilakukan penyidikan, tinggal menunggu nilai kerugian negara dari BPK atau Inspektorat OKI. ” Setelah hasilnya keluar langsung bisa tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sementara Aliaman, SH koordinator aksi, saat berorasi di Kejaksaan Negeri OKI, meminta aparat penegak hukum untuk memanggil dan pihak BPKAD OKI maupun pihak lainnya, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan atau penyaluran dana gaji atau insentif stimulan RT/RW dan perangkat kelurahan lainnya, gaji para honorer dan ASN di Pemkab OKI serta gaji tunjangan anggota DPRD OKI yang macet. (DONI)













