TANJUNG ENIM – Apes menimpa Nopriansah (33), warga BTN Air Paku Blok G Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim. Dirinya harus merasakan dinginnya “Hotel Prodeo” atau jeruji besi milik Mapolsek Lawang Kidul, setelah dirinya diringkus jajaran Polsek Lawang Kidul karena diduga telah melakukan pencurian handphone (HP) milik Sukardi (45), warga Jalan Alamanda Blok C1 No 02 Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.
Pelaku diringkus saat berada di rumah temannya. Setelah jajaran Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan mengenai identitas dan keberadaan pelaku sekitar pukul 10.30 Wib, Jumat (08/03/2019).
Berdasarkan pantauan, pencurian HP merk Samsung J2 Pro warna hitam milik korban, dilakukan pelaku saat korban mencas atau mengisi baterai HP nya di Warung milik korban.
Lalu, HP yang di cas tadi di tinggalkan di atas meja warungnya. Kemudian korban meningalkan warungnya sebentar dan ketika dia kembali HP miliknya telah hilang diambil orang.
Setelah itu, korban melapor ke Polsek Lawang Kidul atas kehilangan HP nya. Tidak lama mendapat laporan, Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MM bergerak cepat dengan memerintahkan jajarannya segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah mengetahui informasi mengenai pelaku dan keberadaannya. Jajaran Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan sekarang lagi proses penyidikan,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasubag Humas Ipda Muhammad Yarmi. (Pung)