MUARAENIM – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 (Raperda APBD P TA 2019) diterima dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna ke-VIII.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Aries HB tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah SH serta pejabat dilingkungan Pemkab Muara Enim, bertempat di Gedung DPRD Muara Enim, Selasa (06/08/2019).
Raperda itu, diterima dan disetujui setelah seluruh Komisi. Dewan menyampaikan Laporan Pembahasan/ Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD.P TA 2019.
Dewan menginginkan dalam Perubahan Anggaran ini pengawasan pembangunan di perketat, sehingga pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala upaya, curahan, pemikiran dan perhatian seluruh Anggota Dewan terhadap Raperda tentang APBD P TA 2019 sehingga Raperda itu dapat diterima dan disetujui.
“Terhadap catatan-catatan yang disampaikan dalam pandangan Komisi-Komisi akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaikinya,” ucap Juarsah. (Kalbadri)