Foto : Ketua KPUD Kabupaten OKI, Deri Siswandi, SIP
OKI I galikabar.com – Ketua KPUD Kabupaten OKI, Deri Siswandi, SIP mengatakan, pihaknya belum bisa memverifikasi atau merilis nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikatakan Deri, secara mekanisme pihak partai bersangkutan terlebih dahulu harus membuat surat permohonan kepada DPRD untuk segera memproses mekanisme PAW dalam hal ini PKB.
“Selanjutnya DPRD OKI melalui keputusan rapat melayangkan surat permohonan ke KPU OKI untuk memveripikasi calon PAW dari PKB,” jelas Deri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa e(10/5/22).
Dijelaskan Deri, dalam melakukan verifikasi penetapan calon PAW, pihak KUPD Kabupaten OKI tentu ada tahapan dan aturan yang harus dipahami sebelum ditetapkan.
“Harus kita cermati,secara administrasi siapa yang layak dicalonkan sebagai PAW. Sebagai salah satu contoh aturan secara administrasi adalah suara terbanyak kedua setelah almarhum Sodri,” jelasnya.
Penetapan PAW inipun ada mekanisme administrasi lain yang harus didalami terlebih dahulu.
“Misalnya secara administrasi apakah calon yang akan ditetapkan ini masih sebagai anggota partai, ini perlu pembuktian dan pengakuan secara administrasi dari parta. Dan memang panjang prosesnya,” ujarnya.(AF)