Foto : Kapolres Muara Enim saat menggelar saat menggelar Siaran Pers terkait Operasi Sikat Musi 2022
MUARA ENIM I galikabar.com – Patut diapresiasi dan acungan jempol atas keseriusan jajaran Polres Muara Enim dalam memberantas kejahatan diwilayah hukumnya. Selama Operasi Sikat Musi 2022 yang digelar Polres Muaraenim kembali berhasil mengamankan puluhan tersangka dari kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta mengungkap 35 ungkap kasus kejahatan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam siaran persnya di Mapolres Muara Enim, Jumat (08/04/2022) mengatakan, kegiatan Sikat Musi 2022 tersebut di lakukan selama 16 hari dari tanggal 23 Maret sampai dengan 7 April 2022 dengan sasaran yaitu Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Adapun dalam terget tersebut, lanjut Aris, Polda Sumsel menargetkan yaitu 3 ungkap kasus dalam Oprasi Sikat Musi 2022 di lakukan jajaran Polres Muara Enim. Namun, pihaknya kembali berhasil melebihi target dengan berhasil mengungkap 35 kasus dan mengamankan 42 tersangka.
“Ada 35 kasus yang berhasil kita ungkap selama operasi sikat 1 musi 2022 kali ini, terdiri dari Curas 6 kasus, Curanmor 2 dan Curat 27 kasus,” ungkapnya.
Untuk tersangka, lanjut Aris, terdiri dari 42 orang tersangka dengan usia 39 orang dewasa dan 3 orang masih serta untuk ancaman pidana diberikan bervariatif yaitu Curas 9 tahun sampai 20 tahun penjara atau pidana mati, Curanmor 7 sampai 9 tahun penjara dan Curat 5 sampai 9 tahun penjara.
Dalam operasi tersebut, Aris mengungkapkan, motif kepada tersangka bermacam-macam menimbang banyaknya kasus yang berhasil diungkap, ada yang karena kebutuhan ekonomi, karena puasa mau menyambut lebaran dan untuk bersenang-senang membeli Narkoba.
“Modusnya bermacam-macam, bisa merusak, memotong, memanjat, menggunakan kunci duplikat, kunci T, mengancam dengan kekerasan, atau dengan sajam,” beber Aris.
Untuk barang bukti berhasil diamankan, mulai dari besi, Handphone, potongan rel kereta, unit sepeda motor dan masih banyak lagi yang lainnya termasuk pakaian.
Lebih jauh Aris mengungkapkan, lokasi penangkapan tidak hanya di Muara Enim. Namun ada juga yang diamankan di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Musirawas. Untuk tindak pidananya di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Dari hasil ungkap kasus tahun ini, ada peningkatan ungkap kasus, yang mana pada tahun 2021 ada 26 kasus, sementara pada tahun 2022 sekarang, ada 35 kasus.
“Jadi peningkatan ungkap kasus ini meningkat berkat kegigihan, semangat dan motivasi anggota, berkat kerjasama dan informasi juga dari berbagai pihak juga masyarakat. saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk semua itu,” ujar Aris.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK mengatakan, Operasi Sikat Musi 2022 kembali diadakan karena Sumatera Selatan masih cukup tinggi tingkat kejahatan kriminal lapangan atau kejahatan Street Crime.
Dalam Operasi Sikat Musi 2022 pihaknya menyasar kejahatan 3 C, yaitu Curat, Curas dan Curanmor.
“Alhamdulillah seluruh Polsek dan Polres berkontribusi untuk mengungkap kasus yang ada di wilayah Polres Muara Enim ini. Operasi kali mengalami peningkatan yang cukup pesat dibanding tahun lalu. Dimana tahun lalu kami menangkap atau mengungkap 26 kasus tahun ini kami mengungkap 35 kasus,” terangnya.
Operasi Sikat Musi 2022 yan digelar, kata Kasat, pihaknya tidak bekerja sendirian. Tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai jajaran Polres lain seperti Polres Prabumulih yang membackup dan sebagainya.
Perlu disampaikan, tambah Widhi, dalam Operasi Sikat Musi 2022 ini, pihaknya tidak hanya memfokuskan pada tindak pidana kejahatan 3 C saja. Namun, juga fokus pada pengungkapan kejahatan lain seperti kasus cabul, kasus pengeroyokan, penganiayaan yang sampai korban menderita cukup parah kemudian ada juga pencurian ringan yang ada disalah satu Polsek yang mungkin akan dimediasi secara kekeluargaan. (Deri)