Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menyerahkan SK Plh Bupati Muara Enim kepada H Nasrun Umar
- Langsung Kunjungi Rumah Warga yang Terbakar
MUARA ENIM I galikabar.com – H Nasrun Umar SH resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim setelah Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Nomor 128/KPTS/I/2021.
SK Plh Bupati Muara Enim diserahkan langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru kepada H Nasrun Umar SH MH yang juga saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Povinsi Sumatera Selatan, bertempat di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (16/02/2021).
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, penetapan ini didasarkan atas berbagai pertimbangan terkait kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dengan kepala daerah yang berhalangan sementara, sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya, kemudian di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dan sekretaris daerah.
“Atas pertimbangan hal tersebut, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, mengambil-alih kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim dengan menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi untuk menjalankan tugas harian Bupati Muara Enim sebagai perpanjangtanganan dari Gubernur Sumatera Selatan,” terang Deru.
Berdasarkan pantauan, seusai menerima SK, Nasrun Umar langsung bertolak ke Muara Enim untuk menjalankan tugas perdananya memimpin Bumi Serasan Sekundang.
Dirinya bersama Plt Sekda Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani langsung meninjau lokasi kebakaran di Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. (Sw)