• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 4, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Tertekan Secara Psikologis, Plt Kadis PUPR Muara Enim Ajukan Tahanan Kota

Waktu baca:1 menit
0
Tertekan Secara Psikologis, Plt Kadis PUPR Muara Enim Ajukan Tahanan Kota

Foto : Terdakwa Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi 

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

PALEMBANG I Galikabar.com – Tim Kuasa Hukum Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi secara resmi mengajukan penahanan kota terhadap kliennya dalam dakwaan kasus suap fee proyek yang telah menjerat Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM.

Pengajuan penahanan kota sendiri, diajukan dihadapan Majelis Hakim Tipikor Palembang, Senin (14/09/2020).

Terdakwa Ramlan Suryadi diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara.

“Pengajuan penangguhan serta pengalihan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota karena terdakwa sejak ditahan di KPK pada April lalu sedikit tertekan secara psikologis,” tutur Husni Chandra SH selaku Kuasa Hukum terdakwa Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Husni menerangkan, istri terdakwa bersedia menjadi penjamin dan sudah menandatangani surat perjanjian itu serta bertanggung jawab terhadap segala risikonya, namun itu semua kewenangan hakim apakah menyetujuinya atau tidak.

“Saat ini secara lahir maupun batin klien kita tertekan secara psikologis, karena tidak bertemu dengan anak dan istrinya. Apalagi saat ini ditengah pandemi Covid-19,” terangnya. (Ril)

ADVERTISEMENT
ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
News

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Sabtu, 25 April 2026
Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Post Berikutnya

Teh Rosella Minuman Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19

Tim Verifikasi Proklim Kunjungi Desa Binaan Pertamina EP Asset 2 Limau Field

Tim Verifikasi Proklim Kunjungi Desa Binaan Pertamina EP Asset 2 Limau Field

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pengurus KONI Muara Enim Periode 2020-2024 Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Pengurus KONI Muara Enim Periode 2020-2024 Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Minggu, 22 November 2020

Fishermen face hard times but the public can help by buying from them direct

Rabu, 27 Januari 2021
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Bergerak Menghijaukan Pesisir Lampung, Tanam 10.000 Mangrove di Lampung Timur

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Bergerak Menghijaukan Pesisir Lampung, Tanam 10.000 Mangrove di Lampung Timur

Kamis, 4 September 2025

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com