• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 20, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

DPRD Musirawas Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Pembentukan Raperda

Waktu baca:2 menit
0
DPRD Musirawas Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Pembentukan Raperda

Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Musirawas 

Baca Juga

Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi

Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

MUSIRAWAS I galikabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumsel menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musirawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Musirawas, Azandri didampingi Wakil Ketua 1, Firdaus Cik Olah dan Wakil Ketua II, Hendra Adikesuma, dihadiri 27 anggota dewan dari 40 anggota dewan yang ada, Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Musirawas dihadiri langsung Bupati Musirawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti.

Foto : Ketua beserta anggota DPRD Muara Enim saat akan memasuki ruang sidang paripurna

Sekretaris Dewan (Sekwan) Musirawas, Amir Hamzah menjelaskan, Penandatanganan 14 Propemperda Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musirawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD dan Bupati Musirawas Nomor : 01/MoU/DPRD/2022 dan  Nomor : III/MoU/2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musirawas tahun 2022.

Adapun pembentukan 14 program peraturan daerah tersebut meliputi 10 Propemda Kabupaten Musirawas yakni Raperda tentang Pajak daerah, Reperda tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musirawas, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musirawas Nomor 13 tahun 2010 tentang Irigasi.

Kemudian Raperda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Raperda tentang Pelaksanaan Metrologi Legal.

Sedangkan 4 Raperda Inisiatif DRD Musirawas meliputi Raperda tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD, Raperda tentang Ilegal Fishing, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kabupaten Musirawas, Azandri mengatakan, dengan telah sepakati (Propemperda) Tahun 2022 tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Musirawas untuk segera mengusulkan Raperda tersebut agar dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Musirawas.

“Kita meminta Pemkab Musirawas segera mengusulkan Raperda tersebut. Agar dapat segera kita bahas,” ucapnya. (Hend)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Headline

Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi

Selasa, 20 Oktober 2026
Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026
Ekonomi dan Bisnis

Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026

Jumat, 9 Oktober 2026
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

Senin, 5 Oktober 2026
Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Rencana Kedatangan Jokowi
Ekonomi dan Bisnis

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Rencana Kedatangan Jokowi

Selasa, 25 Agustus 2026
Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026
Post Berikutnya
Kejari Muaraenim terima Pengembalian Uang Kerugian Negara di Dinas PUPR

Kejari Muaraenim terima Pengembalian Uang Kerugian Negara di Dinas PUPR

PTBA Gelar Vaksinasi Booster bagi Karyawan dan Keluarga

PTBA Gelar Vaksinasi Booster bagi Karyawan dan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pj. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Pj. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Jumat, 27 September 2024
Serap Tenaga Kerja, Pemkot Prabumulih Gandeng PT. Sansan Saudaratex Jaya Asal Cimahi

Serap Tenaga Kerja, Pemkot Prabumulih Gandeng PT. Sansan Saudaratex Jaya Asal Cimahi

Senin, 10 Oktober 2022
Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan Bukit Asam (PTBA) Gunakan Pewarna Alami

Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan Bukit Asam (PTBA) Gunakan Pewarna Alami

Selasa, 10 September 2024

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com