• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Kejari Muaraenim terima Pengembalian Uang Kerugian Negara di Dinas PUPR

Waktu baca:2 menit
0
Kejari Muaraenim terima Pengembalian Uang Kerugian Negara di Dinas PUPR

Foto : Penyerahan pengembalian uang kerugian negara di Dinas PUPR Muara Enim

Baca Juga

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

Gelar Bukber , YLBH Sejahtera Muara Enim – Pali Perkuat Komitmen Perjuangkan Keadilan

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

MUARA ENIM I galikabar.com – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim secara simbolis terima titipan pengembalian uang kerugian negara atas kedua tersangka SR dan MRN pada perkara tindak pidana korupsi kegiatan perlebaran jalan di Desa Pulau Panggung – Segamit di Dinas PUPR Muara Enim pada tahun anggaran 2020.

Berdasarkan pantauan dilapangan, adapun penyerahan uang titipan kerugian negara pada Dinas PUPR Muaraenim di Kantor Kejaksaan Muaraenim tersebut dilakukan melalui kuasa hukum dari kedua tersangka dengan disaksikan sejumlah saksi dari pihak keluarga tersangka maupun saksi dari jaksa Pidsus Kejari Muaraenim di Ruang Aula Kantor Kejari Muara Enim, Senin (14/03/2022).

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH melalui Kasi Pidsus Kejari Muaraenim Ari Prastyo SH MH mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya etikad baik kepada kedua tersangka atas pengembalian kerugian uang negara yang dititipan di Kejaksaan Negeri Muaraenim.

“Ya, kami sangat mengapresiasi sekali adanya etikat baik ini. Namun dengan demikian walaupun telah mengembalikan kerugian uang negara tersebut tidak akan menghilangkan atau menghalangi penyidik untuk tetap melakukan tuntutan atas status hukum bagi kedua tersangka,” terangnya.

Untuk kerugian Negara uang yang kembalikan di titipkan kepada kita yaitu sebesar Rp379.365.349,95 atas Pagu DPPA Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,5 milyar (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan nilai Kontrak sebesar Rp1.273.500.000,- (satu milyar dua ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).

“Pengembalian titipan uang kerugian Negara ini langsung pada hari ini juga kita setorkan langsung ke Negara melalui transfer bank,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Ari menambahkan, kepada kedua tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Untuk kedua tersangka telah kita tahan di Lapas Kelas II B Muara Enim untuk dilakukan proses hukum selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerugikan keuangan Negara tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum kedua tersangka Hardiansyah SH MM mengatakan, pengembalian uang kerugian yang dititipkan kepada kantor Kejaksaan Negeri Muaraenim pada kliennya tersebut merupakan atas inisiatif dan kesadaran diri dari kliennya.

Dirinya menambahkan, hal tersebut merupakan sebagai bentuk ketataan hukum kesadaran hukum kepada kliennya.

“Ya, pengembalian uang ini, merupakan atas kesadaran dan inistiatif dari Klien kami, sebagai bentuk kesadaran taat hukum bagi klien kami. Kami berharap dengan pengembalian kerugian uang negara yang di lakukan klien kami, tentunya menjadi pertimbangkan hakim dengan memberikan hukuman yang seringan-ringannya bagi klien kami,” pungkasnya. (Deri Zulian)

 

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

Sabtu, 14 Maret 2026
Gelar Bukber , YLBH Sejahtera Muara Enim – Pali Perkuat Komitmen Perjuangkan Keadilan
Headline

Gelar Bukber , YLBH Sejahtera Muara Enim – Pali Perkuat Komitmen Perjuangkan Keadilan

Rabu, 11 Maret 2026
Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3
Ekonomi dan Bisnis

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

Jumat, 6 Maret 2026
45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa
Ekonomi dan Bisnis

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa

Selasa, 3 Maret 2026
EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan
Ekonomi dan Bisnis

EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan

Selasa, 3 Maret 2026
Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat
Headline

Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat

Rabu, 25 Februari 2026
Post Berikutnya
PTBA Gelar Vaksinasi Booster bagi Karyawan dan Keluarga

PTBA Gelar Vaksinasi Booster bagi Karyawan dan Keluarga

Pembagian Uang Insentif Tak Merata di RSUD Kayuagung Menuai Protes

Pembagian Uang Insentif Tak Merata di RSUD Kayuagung Menuai Protes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hadiri Puncak Peringatan HUT Muara Enim Ke-79, Gubernur Sumsel Puji Kinerja Edison Wujudkan Muara Enim MEMBARA

Hadiri Puncak Peringatan HUT Muara Enim Ke-79, Gubernur Sumsel Puji Kinerja Edison Wujudkan Muara Enim MEMBARA

Kamis, 20 November 2025
PC PMII Kabupaten Muara Enim Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Sekda

PC PMII Kabupaten Muara Enim Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Sekda

Senin, 8 Agustus 2022
Cerita Febri Sumantri dan PTBA Dorong Transformasi Desa Keban Agung

Cerita Febri Sumantri dan PTBA Dorong Transformasi Desa Keban Agung

Senin, 30 Oktober 2023

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com