• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Pemkab OKI Klaim Serapan DAU Diatas 50 Persen

Waktu baca:2 menit
0
Pemkab OKI Klaim Serapan DAU Diatas 50 Persen

Foto : Wabup OKI HM Dja’far Shodiq saat menerima reses senator DPD Rai Arniza Nilawati SE MM

Baca Juga

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

OKI I galikabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengklaim serapan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga triwulan II/2022 mencapai 58,12 persen.

“Sampai dengan saat ini, Pemkab OKI belum mengalami kendala penyaluran DAU. Dari total pagu DAU tahun 2022 per 1 Juli 2022 sudah terserap 58,12 persen,” kata Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq, saat menerima reses senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arniza Nilawati SE., MM., di Kayuagung, Selasa (26/7/2022).

Wabup Shodiq menyampaikan dana transfer pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Untuk itu, Pemkab OKI menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

“Misalnya kebijakan Pak Bupati untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah,” terang Shodiq.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPD RI Arniza Nilawati, SE., MM., menyampaikan tujuan reses kali ini untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah.

ADVERTISEMENT

“Kabupaten OKI dapat menjadi evidence keterwakilan dari kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumsel. Hal ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemi, namun pertumbuhan ekonomi di OKI masih tergolong baik,” aku Nila.

Nila mengapresiasi proses penyaluran DAU di OKI yang baik hingga triwulan II/2022.

“Saat ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran DAU bulan Februari sampai Juni. Karena belum memenuhi syarat penyaluran. Permasalahan inilah yang menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di OKI,” jelas anggota DPD RI asal Muara Enim ini.

Arniza Nilawati merespon positif tanggapan sekaligus usulan yang disampaikan oleh Pemkab OKI.

“Pada prinsipnya, kebijakan baru diperlukan penyesuaian dalam penerapannya, namun demikian hal ini akan kita sampaikan kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan harapan kita semua,” tandasnya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI Nurbaiti, SP., M.Si., menyampaikan saran terkait kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya (earmarked) dan DAU berbasis kinerja anggaran.

“Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke penggunaan DAU secara Block Grant seperti semula”, papar Nurbaiti.(mf)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Post Berikutnya
Dalam Rapat Paripurna, Bupati OKI Berupaya Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Dalam Rapat Paripurna, Bupati OKI Berupaya Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Fakultas Hukum Uniski Suskes Selenggarakan Sidang Skripsi

Fakultas Hukum Uniski Suskes Selenggarakan Sidang Skripsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Shalat Idul Fitri 1446 H, Bupati Ajak Rajut Persatuan Demi Kemajuan Muara Enim

Shalat Idul Fitri 1446 H, Bupati Ajak Rajut Persatuan Demi Kemajuan Muara Enim

Senin, 31 Maret 2025
Operasi Sikat Musi 2022, Polres Muara Enim Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan 3C

Operasi Sikat Musi 2022, Polres Muara Enim Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan 3C

Jumat, 8 April 2022
Pj. Bupati Muara Enim Resmikan Bedah RTLH Baznas di Desa Penanggiran

Pj. Bupati Muara Enim Serahkan Kunci Bedah Rumah di Desa Penanggiran

Minggu, 14 Juli 2024

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com