• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

BNNK Muara Enim Ringkus Bandar Narkoba dari Kecamatan Lawang Kidul

Waktu baca:2 menit
0

Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman saat melakukan Press Release di Kantor BNNK Muara Enim

MUARA ENIM – Bandar narkoba dari Kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim atas nama M Yulianto alias Jonget Bin Thabrani (23), warga Jalan lintas Muara Enim Baturaja Pasar Tanjung Enim berhasil diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 15.20 Wib, Senin (7/10/2019).

Baca Juga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Tanjung Enim.

Lanjut Rahman, setelah dilakukan pengembangan dan pengintaian terhadap tersangkn. Dimana, saat itu sedang berada di salah satu pekarangan Bank BRI Unit Pasar Tanjung Enim hendak melakukan transaksi narkoba.

Petugas yang tidak ingin buruannya lepas begitu saja, terang Rahman, langsung menangkap dan memegangi tersangka. Namun, tersangka berontak dan melawan. Sehingga tersangka sempat bergulat dengan petugas BNNK Muara Enim.

“Kami sempat bergulat jatuh bangun saat hendak menangkap tersangka. Karena tersangka melawan ketika hendak di tangkap” ujar Rahman menirukan perkataan petugas BNNK ketika menggelar press release, Selasa (08/10/2019).

Dari tangan tersangka, lanjut Rahman, berhasil diamankan tiga paket kecil sabu senilai Rp350 ribu dan Rp250 ribu yang diselipkan dalam kotak rokok Sampoerna Milk warna putih.

“Sabu tersebut akan dijual kepada warga yang merupakan pesanan para pemakai. Serta uang senilai Rp10 juta dari saku celananya, diduga hendak melakukan transaksi pembelian Narkoba kembali kepada FB alias TK (DPO),” terangnya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, jajarannya kembali melakukan penggeledahan dikediaman tersangka di Dusun Tanjung dan didapati barang bukti tiga paket sabu sebanyak 0.6 gram total R850 ribu, sepeda motor yamaha fino, empat buah HP, uang tunai Rp10 juta, timbangan, bong, alat penghisap sabu, korek dan kantong paket sabu.

“Dari hasil penjualan narkoba jenis sabu tersebut. Dari menjual barang haram tersebut, tersangka bisa meraup untung Rp40 juta per bulan. Terhadap tersangka, kita kenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 Tahun,” pungkasnya . (Dz)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota
Ekonomi dan Bisnis

Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

Kamis, 26 Maret 2026
Post Berikutnya

84 Pegawai Lapas Klas IIB Muara Enim di Tes Urine

Ikatan Apoteker Muara Enim Gelar Sosialisasi Obat Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PLTU Sumsel 8 Siap Pasok Listrik di Sumatera

Rabu, 13 November 2019
PTBA Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pegawai

PTBA Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pegawai

Kamis, 16 Januari 2025
DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Propemperda 2025

DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Propemperda 2025

Rabu, 19 Maret 2025

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com