• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 17, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Niat Hati Minta Diantar, Gadis Ini Harus Kehilangan Keperawannya

Waktu baca:2 menit
0

Pelaku Andre saat diamankan di Mapolsek Lembak

LEMBAK – Malang menimpa wanita cantik ini berinisial SA (24), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. keperawanannya harus direnggut secara paksa oleh seorang petani bejat bernama Andre Aprila (26), warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

Gelar Bukber , YLBH Sejahtera Muara Enim – Pali Perkuat Komitmen Perjuangkan Keadilan

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

Korban diketahui merupakan Sarjana Ekonomi tersebut, digagahi pelaku pada Selasa (26/03/2019), sekitar pukul 14.30 Wib, bertempat di Pondok Kebun Karet Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada hari kejadian sekitar pukul 13.00 Wib, korban SA dijemput oleh pelaku di rumahnya. Lalu korban meminta pelaku untuk mengantarnya ke Rumah Makan (RM) Siang Malam untuk menunggu mobil travel tujuan Palembang.

Namun, ketika ditengah jalan menuju RM Siang Malam, pelaku mengajak korban pergi mengelilingi Kecamatan Belida Darat Muara Enim. Ketika tiba di Desa Gaung Asam pelaku yang membonceng korban menggunakan motor, berhenti di sebuah pondok di kebun karet Desa Gaung Asam.

Di Pondok tersebut, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Saat itu korban menolak, tetapi pelaku tetap memaksa dengan menurunkan celana korban.

Lalu korban melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, tetapi karena kalah tenaga, pelaku akhirnya berhasil merenggut kesucian korban.

Tak rela tubuhnya di nodai, korban masih melakukan perlawanan yang menyebabkan tubuh korban mengalami luka lecet di punggung dan kaki. Setelah berhasil memperkosa korban, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita dengan orang lain.

ADVERTISEMENT

Setelah diperkosa, kemudian pelaku mengantar korban ke simpang empat Gelumbang untuk naik travel ke arah Palembang. Dan sesampai di Palembang, korban langsung menceritakan yg terjadi kepada salah satu anggota keluarganya.

Mendengar pengakuan korban SA, pihak keluarga bersama korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembak.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Lembak dipimpin langsung Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan visum terhadap korban.

Lalu, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (29/03/2019), sekitar pukul 23.30 Wib, saat berada di Desa Beliung Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi didampingi Kasubag Humas Ipda Muhammad Yarmi membenarkan telah menangkap diduga pelaku pemerkosaan atas nama Andre Aprila.

“Setelah diintrogasi awal, pelaku mengakui perbuatan telah memperkosa korban. Kita juga mengamankan barang bukti berupa celana panjang jeans warna abu-abu, kameja panjang warna putih, sweater warna abu-abu biru, celana dalam warna ungu, bra warna ungu, kaos singlet warna coklat dan jilbab motif bunga warna biru,” pungkasnya. (Pung)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

Sabtu, 14 Maret 2026
Gelar Bukber , YLBH Sejahtera Muara Enim – Pali Perkuat Komitmen Perjuangkan Keadilan
Headline

Gelar Bukber , YLBH Sejahtera Muara Enim – Pali Perkuat Komitmen Perjuangkan Keadilan

Rabu, 11 Maret 2026
Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3
Ekonomi dan Bisnis

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

Jumat, 6 Maret 2026
45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa
Ekonomi dan Bisnis

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa

Selasa, 3 Maret 2026
EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan
Ekonomi dan Bisnis

EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan

Selasa, 3 Maret 2026
Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat
Headline

Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat

Rabu, 25 Februari 2026
Post Berikutnya

Gubernur Sumsel Lakukan Kick Off Turnamen Sepak Bola U-20 di Stadion Sekundang Bara

KPUD Muara Enim Nyatakan Kekurangan Surat Suara DPD RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pastikan Berjalan Lancar, Kadisdik OKI Tinjau Pelaksanaan Ujian

Pastikan Berjalan Lancar, Kadisdik OKI Tinjau Pelaksanaan Ujian

Kamis, 8 Desember 2022
Pj Bupati Muara Enim Dukung Optimalisasi Produktifitas Pertanian

Pj Bupati Muara Enim Dukung Optimalisasi Produktifitas Pertanian

Jumat, 8 Maret 2024
Lagi, Perangkat Desa di Kecamatan Lempuing Belum Terima Tunjangan Perangkat 10 Bulan

Lagi, Perangkat Desa di Kecamatan Lempuing Belum Terima Tunjangan Perangkat 10 Bulan

Senin, 21 Februari 2022

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com