LEMBAK – Malang menimpa wanita cantik ini berinisial SA (24), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. keperawanannya harus direnggut secara paksa oleh seorang petani bejat bernama Andre Aprila (26), warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Korban diketahui merupakan Sarjana Ekonomi tersebut, digagahi pelaku pada Selasa (26/03/2019), sekitar pukul 14.30 Wib, bertempat di Pondok Kebun Karet Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada hari kejadian sekitar pukul 13.00 Wib, korban SA dijemput oleh pelaku di rumahnya. Lalu korban meminta pelaku untuk mengantarnya ke Rumah Makan (RM) Siang Malam untuk menunggu mobil travel tujuan Palembang.
Namun, ketika ditengah jalan menuju RM Siang Malam, pelaku mengajak korban pergi mengelilingi Kecamatan Belida Darat Muara Enim. Ketika tiba di Desa Gaung Asam pelaku yang membonceng korban menggunakan motor, berhenti di sebuah pondok di kebun karet Desa Gaung Asam.
Di Pondok tersebut, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Saat itu korban menolak, tetapi pelaku tetap memaksa dengan menurunkan celana korban.
Lalu korban melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, tetapi karena kalah tenaga, pelaku akhirnya berhasil merenggut kesucian korban.
Tak rela tubuhnya di nodai, korban masih melakukan perlawanan yang menyebabkan tubuh korban mengalami luka lecet di punggung dan kaki. Setelah berhasil memperkosa korban, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita dengan orang lain.
Setelah diperkosa, kemudian pelaku mengantar korban ke simpang empat Gelumbang untuk naik travel ke arah Palembang. Dan sesampai di Palembang, korban langsung menceritakan yg terjadi kepada salah satu anggota keluarganya.
Mendengar pengakuan korban SA, pihak keluarga bersama korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembak.
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Lembak dipimpin langsung Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan visum terhadap korban.
Lalu, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (29/03/2019), sekitar pukul 23.30 Wib, saat berada di Desa Beliung Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi didampingi Kasubag Humas Ipda Muhammad Yarmi membenarkan telah menangkap diduga pelaku pemerkosaan atas nama Andre Aprila.
“Setelah diintrogasi awal, pelaku mengakui perbuatan telah memperkosa korban. Kita juga mengamankan barang bukti berupa celana panjang jeans warna abu-abu, kameja panjang warna putih, sweater warna abu-abu biru, celana dalam warna ungu, bra warna ungu, kaos singlet warna coklat dan jilbab motif bunga warna biru,” pungkasnya. (Pung)