• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 28, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Rambang Niru Resmi Jadi Kecamatan di Kabupaten Muara Enim

Waktu baca:2 menit
0

RAMBANG DANGKU – Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM meresmikan pemekaran kecamatan Rambang Niru, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Rambang Dangku, bertempat di Halaman Kantor Camat Persiapan Rambang Niru, Kamis (20/06/2019).

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Ketua Forum Kades se-Kecamatan Rambang Niru Arif Firmansyah mengatakan, nama Rambang Niru dulu digunakan sebagai nama marga. Untuk itu, pihaknya sangat bersyukur karena nama ini dapat kembali digunakan sebagai nama kecamatan.

“Dengan  peresmian ini, diharapkan kedepannya akan tercipta semangat yang baru dalam penyelenggaraan pembangunan, sehingga dapat terwujud pembangunan yang pesat dan terwujud masyarakat makmur dan sejahtera,” ujarnya.

Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dalam sambutannya mengatakan, pemekaran Kecamatan Rambang Dangku menjadi Kecamatan Rambang Niru dan 4 Petulai Dangku berdasarkan Perda Kabupaten Muaraenim Nomor 10 Tahin 2018.

“Dengan adanya pemekaran ini, kami di DPRD berharap dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya

Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM mengatakan, kembali digunakannya nama Rambang Niru merupakan usulan masyarakat dan tidak ada intervensi dalam prosesnya.

“Pemekaran ini murni usulan masyarakat, kemudian difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah dan DPRD.

ADVERTISEMENT

Proses pemekaran kecamatan ini, lanjut Bupati, tidak semudah yang dibayangkan karena harus memenuhi unsur pemekaran kecamatan dan sesuai kriteria UU  nomor 23 tahun 2014

“Jika syarat tersebut sudah dipenuhi, selanjutnya kita konsultasikan terlebih dahulu, kemudian diverifikasi dan disetujui oleh Gubernur. Kemudian kembali dikeluarkan Perda Camat yang diresmikan oleh DPRD Muaraenim,” paparnya.

Adapun jumlah desa yang berada dalam Kecamatan Rambang Niru ada 16 desa yakni, Desa Tebat Agung, Gerinam, Jemenang, Tanjung Menang, Lubuk Raman, Gemawang, Kasih Dewa, Air Talas, Air Enau, Manunggal Makmur, Muara Emburung, Manunggal Jaya, Suban Jeriji, Aur Duri, Air Limau dan Air Cekdam.

“Dimekarkannya wilayah kecamatan ini tak lain untuk mengurangi jarak dan rentang kendali dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yani.

“Dengan adanya perubahan nama ini, maka seluruh sisi harus dibenahi dan ditingkatkan, baik pelayanan maupun program terutama yg berkaitan dgn misi Muara Enim Merakyat agar rencana pembangunan selaras dan searah,” pungkas Bupati. (Kalbadri)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
News

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Sabtu, 25 April 2026
Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Post Berikutnya

Bupati Minta Jama'ah Haji dari Muara Enim Jaga Sikap di Tanah Suci

TP PKK Muara Enim Dinilai dalam Lomba Tertib Administrasi Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pj Bupati Sumbang Dana Pembangunan Masjid dan Ponpes Asy-Syifa Al- Islami Muara Enim

Pj Bupati Sumbang Dana Pembangunan Masjid dan Ponpes Asy-Syifa Al- Islami Muara Enim

Jumat, 1 Maret 2024
HNU Sidak Pasca Liburan Lebaran Idul Fitri 1442 H

HNU Sidak Pasca Liburan Lebaran Idul Fitri 1442 H

Senin, 17 Mei 2021
Pj Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim 

Pj Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim 

Selasa, 7 Mei 2024

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com