• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 24, 2025
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

TKA Wajib Junjung Kearifan Lokal di Muara Enim

Waktu baca:2 menit
0

Telmaizul Saytri (Kepala Imigrasi Klas II Muara Enim)

Baca Juga

SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman

MUARA ENIM – Terkait insiden perkelahian antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) di lokasi project PLTU Sumsel 8 pada jumat lalu(27/9), berbuntut aksi demo tenaga kerja lokal dan penghentian sementara pekerjaan proyek, membuat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Saytri angkat bicara.

Dikatakan Telmaizul mengatakan, bahwa dirinya mengetahui insiden tersebut dari stafnya yang diutus khusus untuk mengetahui kondisi lapangan yang terjadi. Setelah mengetahuinya, dirinya sangat menyesalkan karena kejadian dipicu oleh hal yang sepele.

“Laporan staf saya memang ada kejadian itu tapi sekarang sudah kondusif. Memang benar ada kesalahpahaman awal terjadi antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing. Pada saat itu tidak ada penterjemah, idealnya setiap 10 tenaga kerja asing ada 1 orang penterjemah,” ungkap Telmaizul di kantornya, Selasa (02/10/2019).

Dikatakannya, dirinya sudah beberapa kali menyampaikan kepada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan, khususnya di Kabupaten Muara Enim agar dalam bekerja menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada dan harus tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia(NKRI).

“Tidak ada istilah negara di dalam negara. Mereka(TKA) harus patuh aturan di Indonesia, kalau ada TKA yang tidak patuh ya akan dideportasi dan akan ditangkal untuk kembali lagi ke Indonesia,” terang dia.

Di PLTU Sumsel 8, kata Telmaizul, sesuai pendataan per Agustus 2019 terdapat sebanyak 321 orang tenaga kerja asing yang bekerja disana. Masa izin tinggal untuk bekerja disesuaikan dengan masa kontrak kerja antara 3 bulan sampai 1 tahun.

ADVERTISEMENT

“Data ini terus kita update setiap bulan. Memang untuk porsi TKA di PLTU Sumsel 8 merupakan TKA terbanyak bila dibanding di beberapa proyek PLTU lainnya,” jelas dia.

Pihaknya selaku pihak yang berwenang dalam dokumen TKA terus mengingatkan perusahaan dan juga rutin melakukan sosialisasi mengenai TKA agar patuh atas aturan keimigrasian.

“Kita rutin melakukan pengecekan TKA di Muara Enim. Jika ada dokumen dipalsukan atau tidak sesuai peruntukkannya,maka secara tegas kami akan melakukan penahanan badan dan sanksi deportasi. Kalau ada pidana pribadi yang dilakukan TKA, yang berwenang menanganinya adalah kepolisian,” paparnya. (Kalbadri)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Headline

SMP dan SMA Ponpes Nurul Madaany Resmi Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 25 Mei 2025
Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung
Kesehatan & Pendidikan

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

Kamis, 24 April 2025
Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman
Kesehatan & Pendidikan

Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman

Minggu, 20 April 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM
Muara Enim Hari Ini

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM

Kamis, 17 April 2025
Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)
Kesehatan & Pendidikan

Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

Rabu, 16 April 2025
Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri
Kesehatan & Pendidikan

Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri

Jumat, 11 April 2025
Post Berikutnya

Penghargaan Pembinaan Proklim 2019 Diraih Pemkab Muara Enim

Diduga Minum Tuak, Seorang Tukang Ojek Meregang Nyawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pj Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim 

Pj Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim 

Selasa, 7 Mei 2024
Menuju Tanjung Enim Kota Wisata, 200 Penggiat Seni Reog dan Pegon Ikuti Workshop Dan Dilatih Seni Tari Multikultural

Menuju Tanjung Enim Kota Wisata, 200 Penggiat Seni Reog dan Pegon Ikuti Workshop Dan Dilatih Seni Tari Multikultural

Minggu, 24 September 2023
Petani Sawit OKI Dukung Presiden Jokowi Buka Ekspor CPO

Petani Sawit OKI Dukung Presiden Jokowi Buka Ekspor CPO

Sabtu, 21 Mei 2022

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com