ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 16, 2023
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

TKA Wajib Junjung Kearifan Lokal di Muara Enim

Waktu baca:2 menit
0

Telmaizul Saytri (Kepala Imigrasi Klas II Muara Enim)

Baca Juga

Dukung Rehabilitasi DAS dan Pariwisata, PTBA Perluas Pusat Persemaian

Bupati Musi Rawas Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Desa Palawe

Produktivitas Padi OKI Tembus 6,6 Ton Per Hektare

MUARA ENIM – Terkait insiden perkelahian antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) di lokasi project PLTU Sumsel 8 pada jumat lalu(27/9), berbuntut aksi demo tenaga kerja lokal dan penghentian sementara pekerjaan proyek, membuat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Saytri angkat bicara.

Dikatakan Telmaizul mengatakan, bahwa dirinya mengetahui insiden tersebut dari stafnya yang diutus khusus untuk mengetahui kondisi lapangan yang terjadi. Setelah mengetahuinya, dirinya sangat menyesalkan karena kejadian dipicu oleh hal yang sepele.

“Laporan staf saya memang ada kejadian itu tapi sekarang sudah kondusif. Memang benar ada kesalahpahaman awal terjadi antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing. Pada saat itu tidak ada penterjemah, idealnya setiap 10 tenaga kerja asing ada 1 orang penterjemah,” ungkap Telmaizul di kantornya, Selasa (02/10/2019).

Dikatakannya, dirinya sudah beberapa kali menyampaikan kepada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan, khususnya di Kabupaten Muara Enim agar dalam bekerja menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada dan harus tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia(NKRI).

“Tidak ada istilah negara di dalam negara. Mereka(TKA) harus patuh aturan di Indonesia, kalau ada TKA yang tidak patuh ya akan dideportasi dan akan ditangkal untuk kembali lagi ke Indonesia,” terang dia.

Di PLTU Sumsel 8, kata Telmaizul, sesuai pendataan per Agustus 2019 terdapat sebanyak 321 orang tenaga kerja asing yang bekerja disana. Masa izin tinggal untuk bekerja disesuaikan dengan masa kontrak kerja antara 3 bulan sampai 1 tahun.

ADVERTISEMENT

“Data ini terus kita update setiap bulan. Memang untuk porsi TKA di PLTU Sumsel 8 merupakan TKA terbanyak bila dibanding di beberapa proyek PLTU lainnya,” jelas dia.

Pihaknya selaku pihak yang berwenang dalam dokumen TKA terus mengingatkan perusahaan dan juga rutin melakukan sosialisasi mengenai TKA agar patuh atas aturan keimigrasian.

“Kita rutin melakukan pengecekan TKA di Muara Enim. Jika ada dokumen dipalsukan atau tidak sesuai peruntukkannya,maka secara tegas kami akan melakukan penahanan badan dan sanksi deportasi. Kalau ada pidana pribadi yang dilakukan TKA, yang berwenang menanganinya adalah kepolisian,” paparnya. (Kalbadri)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dukung Rehabilitasi DAS dan Pariwisata, PTBA Perluas Pusat Persemaian
Ekonomi dan Bisnis

Dukung Rehabilitasi DAS dan Pariwisata, PTBA Perluas Pusat Persemaian

Kamis, 16 Maret 2023
Bupati Musi Rawas Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Desa Palawe
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Musi Rawas Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Desa Palawe

Kamis, 16 Maret 2023
Produktivitas Padi OKI Tembus 6,6 Ton Per Hektare
Headline

Produktivitas Padi OKI Tembus 6,6 Ton Per Hektare

Kamis, 16 Maret 2023
Terkait Pembelian Lahan, Kadis Perkim MURA Diperiksa Kejaksaan
Headline

Terkait Pembelian Lahan, Kadis Perkim MURA Diperiksa Kejaksaan

Sabtu, 11 Maret 2023
Gali Potensi Daerah, Pemkab Muara Enim Dukung Penuh PKK dan Dekranasda
Headline

Gali Potensi Daerah, Pemkab Muara Enim Dukung Penuh PKK dan Dekranasda

Kamis, 9 Maret 2023
Walikota Hadiri Silaturahmi Bersama Guru Honorer Se-Kota Lubuklinggau
Headline

Walikota Hadiri Silaturahmi Bersama Guru Honorer Se-Kota Lubuklinggau

Rabu, 8 Maret 2023
Post Berikutnya

Penghargaan Pembinaan Proklim 2019 Diraih Pemkab Muara Enim

Diduga Minum Tuak, Seorang Tukang Ojek Meregang Nyawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Anak Gizi Buruk Dijenguk Pj Bupati Muara Enim dan Istri

Anak Gizi Buruk Dijenguk Pj Bupati Muara Enim dan Istri

Sabtu, 10 Juli 2021
Bupati OKI Persilakan Bandingkan Infrastruktur OKI dengan Kabupaten Lain

Bupati OKI Persilakan Bandingkan Infrastruktur OKI dengan Kabupaten Lain

Kamis, 18 Agustus 2022

Diduga Minum Tuak, Seorang Tukang Ojek Meregang Nyawa

Jumat, 4 Oktober 2019

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com