• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

190 Perkara Berhasil Ditangani Kejari OKI

Akan Tetapkan Tersangka Korupsi DD Pulau Betung

Waktu baca:2 menit
0
190 Perkara Berhasil Ditangani Kejari OKI

Foto : Kajari OKI, Abdi Reza Fahlevi, SH,. MH

Baca Juga

Peduli Generasi Masa Depan, PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

PTBA Gandeng UGM Uji Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto, Dorong Produktivitas Pertanian

PTBA Raih Tiga Prestasi di IMERC 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat

OKI I galikabar.com – Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir, Abdi Reza Fachlewi Junus MH mendapat promosi dan berpindah tugas menjadi Kejari Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Posisinya saat ini digantikan oleh Dicky Darmawan, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Provinsi Maluku.

 

Abdi Reza menyebutkan proses serah terima jabatan akan berlangsung Rabu (7/6/2022) besok di Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Selatan.

Selama masa kepemimpinannya mulai Januari hingga Juli 2022. Kejari OKI berhasil menangani kasus yang masuk tahap satu atau pengiriman berkas ke Kejari terdata ada sebanyak 190 perkara.

Dimana sebanyak 97 perkara merupakan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari polres OKI.

ADVERTISEMENT

Sedangkan yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung sebanyak 214 berkas perkara.

Selisih kasus tersebut berasal dari sisa kasus yang tidak dituntasan pada tahun 2021 lalu.

“Selama saya bertugas disini ada beberapa perkara yang menonjol, pertama waktu saya baru menjabat adalah perkara tindak pidana umum pembobolan bank BRI. Dimana saat itu disidangkan, sudah inkrah dan telah dieksekusi,”

“Lalu ada perkara pemerasan terhadap Almarhum mantan Inspektur Inspektorat OKI, itu juga sudah putus dan inkrah serta telah dieksekusi juga,” ujarnya kepada media, Selasa (6/9/2022) pagi.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi ada beberapa perkara tunggakan yang juga telah diselesaikan. Seperti kasus di Dinas BKKBN mengenai penyalahgunaan anggaran.

“Dalam perkara ini terdapat 9 tersangka, namun 1 orang meninggal dunia sebelum perkara diserahkan oleh polres OKI ke kami. Dimana 8 tersangka sudah disidangkan, telah inkrah dan sudah kami eksekusi juga,” ujarnya.

Selain itu, dijelaskan terdapat juga beberapa perkara tindak pidana korupsi yang merupakan produk dari Kejari OKI sendiri.

Pertama adalah perkara oknum kepala Desa Panca Tunggal Benawa, Kecamatan Teluk Gelam dengan kerugian negara mencapai Rp 192.000.000.

“Sewaktu tahap penyidikan seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh terpidana dan persidangan bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang dan telah inkrah,” papar Reza.

Selanjutnya ada perkara korupsi pengadaan bibit karet dari dana APBN anggaran 2019 dengan nilai pagu Rp 1.8 Milyar. Dengan kerugian negara mencapai Rp 317.000.000.

“Dari perkara itu ditetapkan ASN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial TP dan pemenang proyek pengadaan berinisial RC sebagai tersangka,”

“Saat tahap penyidikan kerugian negara sepenuhnya sudah dikembalikan dan persidangan masih berjalan di Pengadilan Tipikor Palembang. Insyaallah minggu depan agendanya putusan atau vonis,” imbuh Reza.

Disampaikan kembali, terdapat beberapa perkara yang sedang berjalan dan memasuki tahap penyidikan dan penyelidikan.

“Untuk yang masuk tahap penyidikan ada perkara di Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan dengan perhitungan kerugian negara yang telah ada, dan Insyaallah dalam waktu dekat ada penetapan tersangka,” tutur pria yang baru mendapatkan gelar doktor tersebut.

Terakhir ada perkara pungutan liar pada pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH) milik masyarakat di Desa Sumber Baru (C1), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dimana jumlah korban mencapai 200 orang dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar Rp 600.000.000 rupiah.

“Saat ini sudah dilakukan penyidikan dan kita tinggal menunggu penetapan tersangka,” pungkasnya. (DN)

 

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Peduli Generasi Masa Depan, PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul
Headline

Peduli Generasi Masa Depan, PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

Sabtu, 31 Oktober 2026
PTBA Gandeng UGM Uji Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto, Dorong Produktivitas Pertanian
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Gandeng UGM Uji Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto, Dorong Produktivitas Pertanian

Rabu, 28 Oktober 2026
PTBA Raih Tiga Prestasi di IMERC 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
Headline

PTBA Raih Tiga Prestasi di IMERC 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat

Sabtu, 24 Oktober 2026
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Headline

Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi

Selasa, 20 Oktober 2026
Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026
Ekonomi dan Bisnis

Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026

Jumat, 9 Oktober 2026
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

Senin, 5 Oktober 2026
Post Berikutnya
Kondisi Tubuh Memprihatinkan, Mario Butuh Bantuan dan Uluran Tangan dari Pemerintah dan Dermawan

Kondisi Tubuh Memprihatinkan, Mario Butuh Bantuan dan Uluran Tangan dari Pemerintah dan Dermawan

Data Statistik Sektoral Kota Lubuklinggau Kini Dalam Genggaman

Data Statistik Sektoral Kota Lubuklinggau Kini Dalam Genggaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Kesepakatan APBD Anggaran 2022

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Kesepakatan APBD Anggaran 2022

Rabu, 14 September 2022
Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati

Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati

Kamis, 30 Oktober 2025
Pj Wako Buka Seminar Pendidikan ‘Mewujudkan Guru Prefesional dan Berwawasan Enterpreunership

Pj Wako Buka Seminar Pendidikan ‘Mewujudkan Guru Prefesional dan Berwawasan Enterpreunership

Kamis, 21 Maret 2024

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumsel H Herman Deru Terima As Sajidin Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com