• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 21, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Bawa Sabu, Warga Tanjung Lubuk Meringkuk di Mapolsek OKI

Waktu baca:1 menit
0
Bawa Sabu, Warga Tanjung Lubuk Meringkuk di Mapolsek OKI

Foto : Tampak tersangka saat diamankan di Mapolsek OKI

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

OKI I galikabar.com – Ahmad Yani alias Sandika, warga desa Sukarami Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, Sumatera Selatan kini meringkuk di tahanan Mapolres OKI Polda Sumsel karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Polisi berhasil menangkap pria 38 tahun, yang berprofesi sebagai petani ini dengan barang bukti kepemilikan sabu seberat brutto 0,50 gram (nol koma lima puluh) gram.

Dimana pada 10 November 2022, sekitar pukul. 08.50 WIB, anggota Satres Narkoba Polres OKI, Polda Sumsel, sedang melakukan penyelidikan akan peredaran narkoba di desa Srigeni Kecamatan Kayuagung yang sudah meresahkan.

Disaat berbarengan kemudian polisi mendapatkan informasi jika ada pengendara motor honda beat warna hijau putih membawa narkoba.

Mendapat informasi tersebut, dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba Polres OKI, Polda Sumsel, AKP Najamudin, SH, petugas langsung mengintai dan membuntuti pengendara motor dengan ciri-ciri yang ada.

Alhasil pada pukul 17.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.

ADVERTISEMENT

Setelah dicek dan diperiksa didapati satu buah kotak rokok merk VIGOR yang berisi balutan kertas tisu. Kemudian dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, yang ditemukan terselip di body bagian bawah sepeda motor pelaku.

Pelaku pun mengaku jika barang haram tersebut miliknya. Pelaku berikut barang bukti yang ada langsung digelandag ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara sesuai pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 KUHP. (DONI)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026
Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun
Kesehatan & Pendidikan

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

Senin, 25 Mei 2026
Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur

Jumat, 22 Mei 2026
Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026
Ekonomi dan Bisnis

Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026

Jumat, 15 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Post Berikutnya
Musi Star Festival 2022, Undang Pelajar Lomba Kreasi Seni

Musi Star Festival 2022, Undang Pelajar Lomba Kreasi Seni

40 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Dispora OKI

40 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Dispora OKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Wakapolres Lahat Berang, Dituding Beckingi Penyitaan Alat Berat

Wakapolres Lahat Berang, Dituding Beckingi Penyitaan Alat Berat

Selasa, 7 Juni 2022
Giliran Rumah Walgio Dibedah Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0404 Muara Enim Dibantu Babhinkamtibmas

Giliran Rumah Walgio Dibedah Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0404 Muara Enim Dibantu Babhinkamtibmas

Jumat, 13 Mei 2022

Terapkan Program Berobat Mudah dan Gratis, Pemkab Muara Enim Diganjar Penghargaan

Senin, 14 Januari 2019

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com