Foto : ist
MUSI RAWAS I galikabar.com – Terkait pemberitaan disalah satu media online adanya oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri diduga bermain dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), awak media galikabar.com menggali informasi dan terkuak oknum kepala sekolah yang dimaksud berinisial J, dan merupakan Kepala Sekolah di SD Negeri Air Lesing Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.
Salah satu LSM yang menyoroti permasalahan tersebut, Forum Peduli Pendidikan dan Pemerintahan (FPPP) Kabupaten Musirawas meminta pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Musirawas untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Kita juga meminta Bupati dan DPRD Musirawas untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum kepsek itu, sesuai dengan Inpres No 5 tahun2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi,” tutur Wakil Ketua FPPP Kabupaten Musirawas, Edison saat dibincangi awak media, Jumat (11/02/2022).
Dari penelusuran pihaknya bersama awak media, kata Edison, ditemukan adanya berbagai kejanggalan terkait transfer dana KIP ke rekening siswa penerima. Dimana terdapat adanya kekurangan dana yang harus ditransfer ke rekening siswa.
“Hasil print out buku tabugan salah satu siswa berinisial RH, jumlah saldo Rp 1.350.000,-. Pada tanggal 12 Desember 2020 tercatat satu kali penarikan Rp 450.000. Dan berikutnya tanggal 30 maret 2021 penarikan kembali Rp450.000,. Jadi sisa saldo tercatat tinggal Rp 375.000. Dan baru dikembalikan Rp 450.000 oleh oknum Kepsek. Jadi untuk yang pada tanggal 12 desember 2020 siapa yang menarik uang tersebut,” ungkap Edison.
Jadi, tambah Edison, dugaan penggelapan ini harus di usut tuntas karena merugikan siswa penerima bantuan KIP yang dipergunakan untuk biaya pendidikannya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Air Lesing berinisial J saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, mengakui dan mengatakan masalah itu sudah selesai dan uangnya pun telah dikembalikan pada wali murid disaksikan oleh semua guru di sekolah pada pada Januari 2022 lalu.
Dan untuk yang tahun 2020, ia mengatakan tidak ada masalah, terangnya pada awak media. Dan ia juga beralasan, katanya sibuk hingga lupa membagi dana bantuan KIP itu pada murid .
“Hanya delapan siswa yang mendapatkan bantuan KIP tahun 2020 dan jumlah total seluruh uangnya Rp 3.325.000,- baru dicair kan 2021 bulan maret ,dan untuk 2021 tidak ada,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan terkait adanya penarikan dana KIP tanggal 12 Desember 2020, dirinya terkesan berkelit dan memiliki berbagai alasan yang tidak jelas.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musirawas melalui stafnya, Mat Jenar saat dihubungi via whatsapp belum memberikan jawaban dan tanggapan terkait permasalahan tersebut. (Hend)