• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

FKMB Bersama LSM PeKo Tuntut Perusahaan Perkebunan di Mura Bayar pajak BPHTB

Waktu baca:2 menit
0
FKMB Bersama LSM PeKo Tuntut Perusahaan Perkebunan di Mura Bayar pajak BPHTB

Foto : Suasana aksi dama

Baca Juga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Musirawas I galikabar.com – Forum Kemasyarakat Musi Rawas Bersatu (FKMB) Bersama Koordinator  LSM Pelawe Kompak (PEKO), Andy Lala, Menggelar Aksi damai didepan gedung DPRD Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, (10/08/2023).

Dalam orasinya, Ketua Forum Kemasyarakat Musi Rawas Bersatu (FKMB) sekaligus Koordinator Lapangan, Azwar Anas, Menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurutnya, dari sejumlah perusahaan Perkebunan Sawit yang beroperasi di Daerah Musi Rawas yang diduga tidak miliki HGU yang berpotensi merugikan daerah dengan tidak membayar kewajiban pajak BPHTB melalui PAD dan Estimasi angka kerugian mencapai 400 Miliar.

“PAD Kabupaten Musi Rawas (Mura) selama ini sedang kurag baik, dikarenakan terdapat sejumlah Perusahaan Perkebunan yang beroperasi di Daerah Musi Rawas terindikasi tidak membayar kewajiban pajak atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),”ditegaskan Anas sapaan akrabnya.

Lalu dilanjutkan, Toding Sugara, selaku Koordinator Aksi menyuarakan, “Dengan tidak diterimahnya penghasilan restribusi pajak BPHTB dari sejumlah Perusahaan Perkebunan Sawit tentu mengakibatkan potensi kerugian daerah atas kurangnya pendapatan BPHTB dengan Estimasi angka kerugian ditapsir mencapai ratusan milyar”. Tegasnya.

Selanjutnya, Pendapatan Asli Daerah atas BPHTB yang diduga tidak dibayar sejumlah Perusahaan Perkebunan disebabkan sejumlah Perusahaan disinyalir tidak mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah berlangsung lama.

ADVERTISEMENT

Namun, Pemkab Musi Rawas terkait masalah BPHTB yang tidak menjadi PAD ini telah berulang melakukan rapat bersama pihak lerusahaan dimaksud.

Dengan hasil rapat terakhir pada tanggal 25 November 2021 saat itu terdapat kesepakatan dan Pihak Perusahaan yang tengah lagi mengurus izin HGU juga bersedia membayar sumbangan BPHTB melalui PAD.

“Akan tetapi sampai kini tahun 2023, kesepakatan itu tidak sepenuhnya terlaksana. Artinya, batas waktu yang ditentukan Pemkab Mura terhadap Perusahaan untuk membayar BPHTB paling lambat 15 Desember 2021 terkesan diabaikan oleh Pihak Perusahaan,” beber Toding dibawah teriknya matahari.

Sedangkan, Menurut Ketua LSM PEKO, Andi Lala, mempertegaskan soal Referensi soal HGU, Pajak dan Perizinan perkebunan diantaranya adalah Pasai 42 nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Keputusan MK nomor 38/PUUXIII /2015.

“Serta Surat Menteri Pertanian nomor :91.1/ KB/400/ 6/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Penataan Perizinan Perkebunan, Selain itu, ada juga PP 18 tahun 2021 dan UU Cipta Kerja pada pokok HGU,” ujarnya sembari menegaskan jika hal ini tidak diusut secara tuntas, tentunya kami akan mengadakan aksi serupa lebih besar lagi,” teriaknya.

Menyikapi hal tersebut, Mewakili Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Musirawas, Bidang Perkebunan, Jas Karim mengaku siap menyelusuri atas segala tuntutan rekan -rekan hingga kemeja hijau.

“Dibawah tanggal 20, Saya jamin proses persoalan ini mulai berjalan, kita seret sampai ke akar akarnya,” tutupnya. (Hend/tim)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota
Ekonomi dan Bisnis

Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

Kamis, 26 Maret 2026
Post Berikutnya
Polsek Lubuklinggau Utara Gelar Jumat Berkah

Polsek Lubuklinggau Utara Gelar Jumat Berkah

Bukit Asam (PTBA) Raih 4 Penghargaan di Ajang TJSL & CSR Award 2023

Bukit Asam (PTBA) Raih 4 Penghargaan di Ajang TJSL & CSR Award 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

BPR Gerbang Serasan Targetkan Laba Bersih Rp 4 Milyar Pertahun

BPR Gerbang Serasan Targetkan Laba Bersih Rp 4 Milyar Pertahun

Rabu, 30 Maret 2022
Pj Bupati Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Muara Enim

Pj Bupati Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Muara Enim

Rabu, 6 Juli 2022
Plt Bupati Hadiri Muscab Ke-7 MPC PP Muara Enim

Plt Bupati Hadiri Muscab Ke-7 MPC PP Muara Enim

Minggu, 19 Maret 2023

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com