• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 27, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Hargai Proses Hukum Sedang Berlangsung, Jangan Main Rampas

Waktu baca:3 menit
0
Hargai Proses Hukum Sedang Berlangsung, Jangan Main Rampas

Foto : Tampak alat berat milik PT. Triatama Niaga Berjaya (TNB)

Baca Juga

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

MUARA ENIM I galikabar.com – Adanya dugaan percobaan perampasan dan penyitaan terhadap sejumlah alat berat milik PT. Triatama Niaga Berjaya (TNB) yang di lakukan oleh sejumlah oknum karyawan dari PT. BRI Mulfinance Indonesia (BRIF) dan PT. Bencoolen Jaya Mandiri (BJM) sangat disayangkan dan disesalkan oleh salah satu kuasa hukum dari PT. TNB.

Menurutnya, tindakan yang di lakukan oleh sejumlah oknum karyawan PT. BRIF dan PT BJM tersebut, telah menciderai adanya proses hukum dari kedua belah pihak yang sedang berlangsung di Pengadilan saat ini, Sabtu (04/06/2022).

“Kami sebagai pihak penggugat sangat menyesesalkan dan menyayangkan adanya tindakan dugaan perampasan dan penyitaan secara paksa yang di lakukan oleh oknum tersebut ya. Dan kami minta, kepada pihak tergugat untuk tolong hormati dan hargai adanya proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan saat ini,” ujarnya Palen Satria SH perwakilan Kuasa Hukum dari PT TNB kepada media ini Sabtu, (4/6/2022) siang.

Palen Satria SH menjelaskan, tindakan yang di lakukan oleh sejumlah karyawan tersebut dinilainya dapat merugikan pihak klien nya sebagai pihak penggugat.

Karena sejumlah alat di sengketakan tersebut, merupakan dalam status Quo karena sudah diajukan dalam gugatan perdata pada tanggal 24 April 2022 dengan Nomor : 229/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dan diagendakan Sidang Pertama tanggal 19 Mei 2022 lalu.

Menurutnya, lanjut Palen, berdasarkan didalam perjanjian kedua belah pihak pasal 36 ayat (1) dalam Penyelesain Perselisihan Pemilihan dan Domisili sudah jelas mengatakan, didalam semua perselihan yang timbul berkaitan dengan perjanjian sewah pembiayaan wajib di selesaikan secara musyawarah.

ADVERTISEMENT

Namun faktanya, pihak tergugat tidak menghormati dan menghargai adanya proses hukum sedang berlangsung dengan mencoba menyita dan merampas secara paksa sejumlah alat berat milik PT. TNB yang nyaris terjadi bentrok di lapangan antara karyawan dari kedua belah pihak.

“Sebelum adanya putusan dari Pengadilan yang kami layangkan sebagai penggugat, kami minta kepada pihak tergugat untuk menghormati proses hukum sedang berlangsung saat ini dengan tidak main sita dan rampas sendiri,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, tanggal 22 Mei 2022 pukul 15.30 petang telah terjadi dugaan pengambilan secara paksa 2 (dua) unit Excavator milik PT.Tritama Niaga Berjaya di lokasi Jalan Hauling PT. Bara Alam Utama oleh PT. BRI Multifinance Indonesia dan PT. Bencoolen Jaya Mandiri di parkiran unit PT. Tritama Niaga Berjaya Site IUP PT. Bumi Merapi Energi – Desa Ulak Pandan, Kec. Merapi Barat.

Namun, sempat terhenti adanya upaya pencegahan baik dari security dan karyawan PT. Tritama Niaga Berjaya, dan akhirnya alat tersebut tetap keluar dikarenakan kalah dalam jumlah personil.

Dan saat ini sejumlah alat berat dapat di hentikan kembali oleh pihak penggugat dan terparkir di jalan Muara Enim-Pelembang Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi berhasil di himpun, PT. TNB merupakan pihak pertama sebagai penggugat yang mengalami adanya tunggakan kepada PT. BRIF sebagai pihak kedua tergugat. Namun, PT.BRIF tergugat, malah menyita secara paksa aset objek yang di sengketakan milik PT. TNB, karena sudah di pihak ketigakan PT. BRIF kepada PT. BJM.

Sementara itu, pihak PT. BRIF Jimi saat di konfirmasi kepada media ini mengatakan, tidak membenarkan apa yang telah di sangkakan dan di tuduhkan kepada pihaknya tersebut.

“Itu tidak benar pak, kami melakukan sesuai prosedur dan pada malam ini juga kami akan membawa alat tersebut untuk kami bawak,” singkat nya saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telpon.

Terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK M.SI saat di konfirmasi terkait adanya vidio yang beredar adanya adu mulut dan nyaris terjadi kontak fisik antara karyawan yang bersengketa tersebut. Aris menambahkan, semuanya kondusif dan tidak terjadi keributan.

“Semuanya, aman tidak ada keributan dan kondusif kok,” singkantnya. (RI)

 

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
Post Berikutnya
OPPO Find X5 Pro 5G Resmi Hadir di Indonesia

OPPO Find X5 Pro 5G Resmi Hadir di Indonesia

Film ‘Jenderal Soedirman’ Warnai TMMD ke-113 Kodim 0404 Muara Enim

Film 'Jenderal Soedirman' Warnai TMMD ke-113 Kodim 0404 Muara Enim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pj. Bupati Muara Enim Apresiasi Program Kampung Madani di Desa Tanjung Bunut

Pj. Bupati Muara Enim Apresiasi Program Kampung Madani di Desa Tanjung Bunut

Selasa, 4 Februari 2025

Bupati Muara Enim Harapkan Karang Taruna Mampu Lahirkan Pengusaha Muda

Kamis, 28 Februari 2019
Pejabat dan ASN OKI diingatkan Tolak Gratifikasi

Pejabat dan ASN OKI diingatkan Tolak Gratifikasi

Kamis, 8 Juli 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com