• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 11, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Ekonomi dan Bisnis

Hasil Sidak Dinas Perdagangan OKI Temukan Makanan Berformalin

Waktu baca:2 menit
0
Hasil Sidak Dinas Perdagangan OKI Temukan Makanan Berformalin

Foto : Dinas Perdagangan OKI saat gelar sidak di pasar

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

OKI I galikabar.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan sidak pasar di Pasar Kayuagung. Pihak instansi tersebut melibatkan sejumlah pihak kepolisian, BPOM Sumatera Selatan.

Hasil sidak ke sejumlah pedagang makanan di pasar Kayuagung, ditemukan makanan yang mengandung formalin, yakni mie basah.

Formalin sendiri merupakan bahan yang digunakan untuk mengawetkan mayat. Namun, oleh pedagang nakal, formalin ini digunakan untuk mengawetkan makanan, salah satunya mie basah.

Kepala Dinas Perdagangan OKI, Drs H Alamsyah, M.Si mengatakan, terdeteksinya makanan berformalin saat dilakukan sidak, karena pihaknya menggunakan alat penguji untuk makanan berbahaya.

Dikatakan, Alamsyah ada 16 sampel yang diuji menggunakan alat tersebut.”Hasilnya satu makanan mengandung formalin, yakni mie basah.”katanya, baru – baru ini.

ADVERTISEMENT

Lanjut Alamsyah, pihaknya saat ini hanya memberi himbauan agar jangan lagi menjual makanan berformalin.Jika masih diulangi pihaknya akan mengambil tindakan tegas bekerjasama dengan kepolisian.

Sementara itu Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kanit Pidus, IPTU Wahyudi, menjelaskan makanan yang mengandung formalin yang dijual di pasar Kayuagung hasil temuan sidak tersebut. Akan disita. Pihaknya juga akan menelusuri produsen pembuat mie basah tersebut. (AF)

 

 

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
News

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Sabtu, 25 April 2026
Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Post Berikutnya
Kodim 0404 Muara Enim Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Kodim 0404 Muara Enim Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Peduli Sesama, RSUD Dr HM Rabain Bagikan Bingkisan Makanan

Peduli Sesama, RSUD Dr HM Rabain Bagikan Bingkisan Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Koalisi Anti Korupsi Musirawas Sampaikan Tuntutan Melalui Jalur Mediasi

Koalisi Anti Korupsi Musirawas Sampaikan Tuntutan Melalui Jalur Mediasi

Jumat, 4 Februari 2022
Gelar RUPST, PTBA Bagikan Dividen Rp835 M dan Rombak Jajaran Direksi

Gelar RUPST, PTBA Bagikan Dividen Rp835 M dan Rombak Jajaran Direksi

Selasa, 6 April 2021
Dewan Kemahalan, Setwan OKI Anggarkan Baju Dewan Rp 10 Juta Per Stel

Dewan Kemahalan, Setwan OKI Anggarkan Baju Dewan Rp 10 Juta Per Stel

Senin, 31 Januari 2022

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com