Foto : Dinas Perdagangan OKI saat gelar sidak di pasar
OKI I galikabar.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan sidak pasar di Pasar Kayuagung. Pihak instansi tersebut melibatkan sejumlah pihak kepolisian, BPOM Sumatera Selatan.
Hasil sidak ke sejumlah pedagang makanan di pasar Kayuagung, ditemukan makanan yang mengandung formalin, yakni mie basah.
Formalin sendiri merupakan bahan yang digunakan untuk mengawetkan mayat. Namun, oleh pedagang nakal, formalin ini digunakan untuk mengawetkan makanan, salah satunya mie basah.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Drs H Alamsyah, M.Si mengatakan, terdeteksinya makanan berformalin saat dilakukan sidak, karena pihaknya menggunakan alat penguji untuk makanan berbahaya.
Dikatakan, Alamsyah ada 16 sampel yang diuji menggunakan alat tersebut.”Hasilnya satu makanan mengandung formalin, yakni mie basah.”katanya, baru – baru ini.
Lanjut Alamsyah, pihaknya saat ini hanya memberi himbauan agar jangan lagi menjual makanan berformalin.Jika masih diulangi pihaknya akan mengambil tindakan tegas bekerjasama dengan kepolisian.
Sementara itu Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kanit Pidus, IPTU Wahyudi, menjelaskan makanan yang mengandung formalin yang dijual di pasar Kayuagung hasil temuan sidak tersebut. Akan disita. Pihaknya juga akan menelusuri produsen pembuat mie basah tersebut. (AF)