• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 1, 2022
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Kejari Muara Enim Resmikan Rumah Restorative Justice

Waktu baca:2 menit
0
Kejari Muara Enim Resmikan Rumah Restorative Justice

Foto : Suasana penyelesaian kasus di Rumah Restorative Justice oleh Kejari Muara Enim

Baca Juga

Peringati HLHS, PTBA Gandeng Tripika Gelar Aksi Bersih Sampah Sungai Enim

Bantu Korban Banjir, Tim Tanggap Bencana Bukit Asam Evakuasi dan Berikan Pertolongan dengan Sigap

255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik

MUARA ENIM I galikabar.com – Sebagai upayah langkah mencari keadilan sesungguhya Kejaksaan Negeri Muara Enim resmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujanmas, kabupaten Muara Enim, Kamis (16/6/2022).

Pantauan dilapangan, saat melakukan peresmian rumah RJ tersebut juga dilakukan upaya Restoratif Justice terhadap dua orang yang berselisih.

Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidum Alex Akbar mengatakan konsep Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan.

Konsep Keadilan Restoratif merupakan suatu konsekuensi logis dari asas Ultimum Remedium (The Last Resort Principle) yaitu pidana merupakan upaya terakhir dan sebagai manifestasi asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Adapun yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif adalah para pihak yaitu pelaku, korban dan masyarakat bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan adanya pemulihan kembali pada keadaan semula yaitu keadaan sebelum terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Konsep Keadilan Restoratif juga selaras dengan nilai-nilai Pancasila khususnya Sila Kedua yang mengandung nilai nilai kemanusiaan untuk diperlakukan sama dimuka hukum dan sila Keempat yaitu nilai-nilai keadilan diperoleh melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian suatu masalah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pembentukan Rumah Restorative Justice kiranya dapat menjadi tempat bagi aparat penegak hukum khususnya Jaksa untuk dapat mengaktualisasikan budaya luhur bangsa Indonesia yaitu musyawarah mufakat dalam proses penyelesaian perkara.

“Selain itu, pembentukan Rumah Restorative Justice diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegak hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif,” bebernya.

Rumah Restorative Justice adalah rumah bersama bagi para pencari keadilan, untuk itu harus senantiasa dijaga, dirawat dan ditumbuhkembakan keberadaannya sehingga Rumah Restorative Justice dapat terus berkontribusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya juga sangat berharap adanya dukungan penuh dari Kapolda, Dandim, Walikota, Bupati serta Forkopimda, karena dukungan bapak dan ibu tentunya sangat berarti dalam mempercepat upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bekepastian dan bekemaanfaatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dipilihnya Desa Muara Gula Baru karena akses yang mudah dijangkau dan suasana pedesaannya juga masih kental.

“Di hari yang sama juga ada dua orang yang melakukan Restoratif Justice yakni Rahman dan Saparudin, artinya bila ditotal sudah ada lima perkara yang dilakukan Restorative Justice yakni 1 orang di tahun 2021 dan 4 orang di tahun 2022,” pungkasnya. (Deri)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Peringati HLHS, PTBA Gandeng Tripika Gelar Aksi Bersih Sampah Sungai Enim
Headline

Peringati HLHS, PTBA Gandeng Tripika Gelar Aksi Bersih Sampah Sungai Enim

Kamis, 30 Juni 2022
Bantu Korban Banjir, Tim Tanggap Bencana Bukit Asam Evakuasi dan Berikan Pertolongan dengan Sigap
Ekonomi dan Bisnis

Bantu Korban Banjir, Tim Tanggap Bencana Bukit Asam Evakuasi dan Berikan Pertolongan dengan Sigap

Senin, 27 Juni 2022
255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik
Headline

255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik

Senin, 27 Juni 2022
Dirut PTBA Arsal Ismail Raih Penghargaan The Global Emerging Leader 2022
Ekonomi dan Bisnis

Dirut PTBA Arsal Ismail Raih Penghargaan The Global Emerging Leader 2022

Sabtu, 25 Juni 2022
PTBA Gelar Sosialisasi Terkait Penggunaan Aset Kepada Warga di Kelurahan Tanjung Enim
Headline

PTBA Gelar Sosialisasi Terkait Penggunaan Aset Kepada Warga di Kelurahan Tanjung Enim

Kamis, 23 Juni 2022
Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan
Headline

Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

Rabu, 22 Juni 2022
Post Berikutnya
Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Baik, PTBA Diganjar Penghargaan dari Menaker

Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Baik, PTBA Diganjar Penghargaan dari Menaker

Bendahara PWI Mura Dibegal, Alami Luka dan Motor Dibawa Kabur

Bendahara PWI Mura Dibegal, Alami Luka dan Motor Dibawa Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pengerjaan Fisik Capai 85 Persen, Satgas TMMD Ke-113 Terus Geber Pembangunan Fisik

Pengerjaan Fisik Capai 85 Persen, Satgas TMMD Ke-113 Terus Geber Pembangunan Fisik

Senin, 23 Mei 2022
Rentan Terpapar, Pemkab OKI Rapid Test Puluhan Wartawan

Rentan Terpapar, Pemkab OKI Rapid Test Puluhan Wartawan

Jumat, 30 Juli 2021

PLTU Sumsel 8 Siap Pasok Listrik di Sumatera

Rabu, 13 November 2019

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruk Tangani Covid-19, Mendagri Tegur Gubernur Sumsel Bersama 18 Kepala Daerah Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Muara Enim Ini Nekad Curi Kotak Amal Masjid Untuk Main Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com