• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Ekonomi dan Bisnis

Muara Enim Mantapkan Penataan Ruang Lewat Verifikasi IPPR

Waktu baca:1 menit
0
Muara Enim Mantapkan Penataan Ruang Lewat Verifikasi IPPR

Oplus_16908288

Foto : Pose bersama usai penandatanganan Penataan Ruang Lewat Verifikasi IPPR

Baca Juga

Pemkab Muara Enim Diganjar Penghargaan dari Kemen-PPN/Bappenas

1.656 Pasangan Sah Lewat Isbat Nikah MEMBARA

Dongkrak Penerimaan Daerah, Wabup Dorong Perusahaan Miliki NPWP Muara Enim

MUARA ENIM I galikabar.com – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., melaksanakan penandatanganan berita acara verifikasi penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (2/12/2025).

Penandatanganan berita acara tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Muara Enim berjalan sesuai aturan.

Dengan adanya verifikasi IPPR, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi serta menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan tata ruang yang berpotensi menghambat pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Bupati berkomitmen dalam upaya melaksanakan penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Kabupaten Muara Enim. Kabupaten Muara Enim telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 – 2038 dan pada tahun ini sedang dalam proses pengajuan revisi RTRW.

Dalam rangka percepatan investasi dan penyediaan kepastian hukum pemanfaatan ruang, Pemerintah Kabupaten Muara Enim hingga saat ini telah menetapkan 6 Peraturan Bupati terkait RDTR yang telah terintegrasi dengan system OSS.

Adapun keenam RDTR tersebut yakni, RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Enim, RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Semende Darat Laut,RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Muara Enim, RDTR Sekitar Kawasan Industri Tanjung Enim, RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Lubai Ulu, dan  RDTR Kawasan Perkotaan Empat Petulai Dangku.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terdapat pula RDTR yang sedang berproses untuk memperoleh Persetujuan Substansi yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Rambang. Melalui kegiatan penandatanganan Berita Acara Klarifikasi IPPR dirinya berharap dapat memperkuat komitmen bersama untuk semakin meningkatkan efektivitas pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.

Hal ini sebagai langkah penting dalam rangka revisi RTRW dan RDTR dalam mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang. (Sw)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Pemkab Muara Enim Diganjar Penghargaan dari Kemen-PPN/Bappenas
Ekonomi dan Bisnis

Pemkab Muara Enim Diganjar Penghargaan dari Kemen-PPN/Bappenas

Selasa, 16 Desember 2025
1.656 Pasangan Sah Lewat Isbat Nikah MEMBARA
Ekonomi dan Bisnis

1.656 Pasangan Sah Lewat Isbat Nikah MEMBARA

Kamis, 11 Desember 2025
Dongkrak Penerimaan Daerah, Wabup Dorong Perusahaan Miliki NPWP Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Dongkrak Penerimaan Daerah, Wabup Dorong Perusahaan Miliki NPWP Muara Enim

Rabu, 10 Desember 2025
Wamendukbangga RI Puji Langkah Nyata Pemkab Muara Enim Wujudkan Keluarga Berkualitas
Ekonomi dan Bisnis

Wamendukbangga RI Puji Langkah Nyata Pemkab Muara Enim Wujudkan Keluarga Berkualitas

Selasa, 9 Desember 2025
Bupati Muara Enim Lantik Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas PMD
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Lantik Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas PMD

Senin, 8 Desember 2025
Bupati Muara Enim Apresiasi Sektor Jasa Boga Dongkrak PAD Daerah
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Apresiasi Sektor Jasa Boga Dongkrak PAD Daerah

Minggu, 7 Desember 2025
Post Berikutnya
Wabup Muara Enim Paparkan RDTR Rambang, Dorong Tata Ruang Berkelanjutan

Wabup Muara Enim Paparkan RDTR Rambang, Dorong Tata Ruang Berkelanjutan

Dukung Inovasi Kopi Semende, Bupati Muara Enim Raih Penghargaan Sripo-Tribun Sumsel

Dukung Inovasi Kopi Semende, Bupati Muara Enim Raih Penghargaan Sripo-Tribun Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Muara Enim  Raih (SAKIP) Award Tahun 2024

Pemkab Muara Enim  Raih (SAKIP) Award Tahun 2024

Rabu, 2 Oktober 2024
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disampaikan Plt Bupati Muara Enim

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disampaikan Plt Bupati Muara Enim

Senin, 19 Juni 2023

Coffee Industry Must Find New Ways to Stay Afloat

Jumat, 12 Februari 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com