• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Pejabat dan ASN OKI diingatkan Tolak Gratifikasi

Waktu baca:1 menit
0
Pejabat dan ASN OKI diingatkan Tolak Gratifikasi

Foto : Tampak suasana sosialisasi pengendalian ratifikasi

Baca Juga

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM

OKI I galikabar.com – Guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir gelar sosialisasi pengendalian ratifikasi, bertempat di ruang rapat Benda Seguguk 1, (Rabu, 07/07/2021).

Gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam pasal 12B dan 12C Undang-Undang Tipikor sejak tahun 2021.

Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H.Husin, S.Pd., MM., M.Pd dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara terbatas tersebut mengatakan “Secara sederhana gratifikasi tidak membutuhkan sesuatu yang transaksional atau ditujukan untuk mempengaruhi keputusan atau kewenangan secara langsung. Hal ini berbeda dengan suap yang bersifat transaksional”, jelas Husin.

Meskipun begitu, Husin minta untuk seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir mampu menolak gratifikasi maupun suap, apapun bentuknya serta bagaimanapun caranya.

“Menolak gratifikasi maupun suap secara otomatis menjaga marwah kita sebagai pelayanan publik. Perlu diingat, sekali saja kita menerima gratifikasi, selamanya kita akan tersandera oleh kepentingan si pemberi”, Himbau Husin.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kab.OKI, Endro Suarno, S.Sos., M.Si dalam paparannya menjelaskan 4 tahapan utama dalam penerapan Pengendalian Gratifikasi yaitu : Komitmen dari pimpinan instansi, penyusunan aturan pengendalian gratifikasi, pembentukan unit pengendalian gratifikasi (UPG), serta monitoring & evaluasi pengendalian gratifikasi.

ADVERTISEMENT

“Pengendalian gratifikasi ini upaya kita bersama. Jika semua mampu komitmen, bukan tidak mungkin Ogan Komering Ilir akan terbentuk sebagai lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi,” tandas Endro. (Tomi)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung
Kesehatan & Pendidikan

Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam (PTBA) Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung

Kamis, 24 April 2025
Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman
Kesehatan & Pendidikan

Didukung Bukit Asam (PTBA), Usaha Ternak Puyuh Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Desa Seleman

Minggu, 20 April 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM
Muara Enim Hari Ini

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM

Kamis, 17 April 2025
Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)
Kesehatan & Pendidikan

Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

Rabu, 16 April 2025
Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri
Kesehatan & Pendidikan

Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri

Jumat, 11 April 2025
Shalat Idul Fitri 1446 H, Bupati Ajak Rajut Persatuan Demi Kemajuan Muara Enim
Headline

Shalat Idul Fitri 1446 H, Bupati Ajak Rajut Persatuan Demi Kemajuan Muara Enim

Senin, 31 Maret 2025
Post Berikutnya
Waspadai, Tempat Makan Jadi Klaster Baru Corona

Waspadai, Tempat Makan Jadi Klaster Baru Corona

Pemkab Muara Enim Siap Wujudkan 1 Desa 1 Dai

Pemkab Muara Enim Siap Wujudkan 1 Desa 1 Dai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Awali Pengabdian, Bupati dan Wabup Muara Enim Gelar Doa Bersama dan Beri Motivasi Pegawai

Awali Pengabdian, Bupati dan Wabup Muara Enim Gelar Doa Bersama dan Beri Motivasi Pegawai

Senin, 3 Maret 2025
Pusat Rekreasi Wisata Mini Zoo And Jogging Track Bukit Asam Resmi Dibuka Kembali

Pusat Rekreasi Wisata Mini Zoo And Jogging Track Bukit Asam Resmi Dibuka Kembali

Sabtu, 5 Februari 2022
Diduga Kadin BPKAD Lubuk Linggau Ancam dan Bentak Wartawan saat Dikonfirmasi

Diduga Kadin BPKAD Lubuk Linggau Ancam dan Bentak Wartawan saat Dikonfirmasi

Minggu, 5 Februari 2023

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com