• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 29, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Hukum & Kriminal

Pemkab Muara Enim Putuskan Tiadakan Sholat Id

Waktu baca:1 menit
0
Pemkab Muara Enim Putuskan Tiadakan Sholat Id

Foto : Suasana rapat penentuan shalat Id 1442 H 

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

MUARA ENIM I galikabar.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melarang kegiatan sholat Idul Fitri 1442 H tahun 2021 dimana-pun pada Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Kamis (06/05/2021).

Hal tersebut disampaikan Plh. Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar, S.H., M.M setelah melalui rapat dalam menentukan keputusan bersama dengan unsur Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Agama, para Pemuka Agama di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim.

“Dalam surat kesepakatan bersama tersebut, tak hanya ada himbauan pelaksanaan sholat id saja, dirinya juga sampaikan ada poin yang perlu ditindaklanjuti dalam memutus penyebaran virus Covid-19 antaranya dilarang melaksanakan kegiatan malam takbiran, dan penutupan tempat wisata menjelang perayaan sebelum dan sesudah idul fitri,” tutur HNU

HNU juga himbau kepada kepada seluruh Kepala Desa untuk mengaktifkan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap kebijakan PPKM.

“Sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, H Joko Widodo pada rapat terbatas bersama para menteri secara virtual agar masyarakat untuk dapat mematuhi anjuran pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim,” harapnya. (Herman)

ADVERTISEMENT
ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026
Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun
Kesehatan & Pendidikan

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

Senin, 25 Mei 2026
Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur

Jumat, 22 Mei 2026
Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026
Ekonomi dan Bisnis

Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026

Jumat, 15 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Post Berikutnya
Pertahankan Zona Terkendali Penularan Covid-19, Keluar Masuk OKI diawasi

Pertahankan Zona Terkendali Penularan Covid-19, Keluar Masuk OKI diawasi

Warga OKI Boleh Shalat Ied di Masjid dan Lapangan, Dilarang Takbir Keliling dan Open House

Warga OKI Boleh Shalat Ied di Masjid dan Lapangan, Dilarang Takbir Keliling dan Open House

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Satlantas Polres Muara Enim bersama Dispenda dan Jasa Raharja Gelar Razia Pajak Kendaraan

Rabu, 16 Oktober 2019
Massa Tuntut Penunjukan Pj Bupati OKU Sesuai Prosedur dan Transparan

Massa Tuntut Penunjukan Pj Bupati OKU Sesuai Prosedur dan Transparan

Senin, 5 April 2021

Diduga Minum Tuak, Seorang Tukang Ojek Meregang Nyawa

Jumat, 4 Oktober 2019

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com