• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 30, 2022
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

PTBA Gelar Sosialisasi Terkait Penggunaan Aset Kepada Warga di Kelurahan Tanjung Enim

Waktu baca:2 menit
0
PTBA Gelar Sosialisasi Terkait Penggunaan Aset Kepada Warga di Kelurahan Tanjung Enim

Baca Juga

Bantu Korban Banjir, Tim Tanggap Bencana Bukit Asam Evakuasi dan Berikan Pertolongan dengan Sigap

255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik

Dirut PTBA Arsal Ismail Raih Penghargaan The Global Emerging Leader 2022

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Foto : Managemen PTBA Tbk bersama unsur Trifika Kecamatan Lawang Kidul saat menggelar sosialisasi

MUARA ENIM I galikabar.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan Sosialisasi Pendataan Penggunaan Aset milik Perusahaan di Kelurahan Tanjung Enim pada 21 Juni 2022. Sosialisasi untuk warga di wilayah Talang Jawa, yakni Kelurahan Pasar Tanjung Enim dan Kelurahan Tanjung Enim, telah dilakukan PTBA sejak 28 Oktober 2021 dengan melibatkan Tripika, RT, dan RW setempat.

PTBA merupakan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas lahan yang dihuni warga Talang Jawa. SHGB tersebut dapat dilihat melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN).

Foto : Warga Kelurahan Tanjung Enim saat mengikuti sosialisasi

Acara sosialisasi yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PTBA ini dihadiri oleh Manager Pengembangan Aset Tanah dan Bangunan PTBA Mirwan Fahlevi, Komandan Koramil Lawang Kidul Kapten Czi Sujarwo, Lurah Tanjung Enim Arita Gumai, Camat Lawang Kidul Andrille Martin.

“Pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian BUMN No. SE-14/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara,” kata Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie.

Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa penggunaan aset di wilayah Talang Jawa dilakukan dengan Perjanjian Sewa Pakai berdasarkan SK Direksi PTBA No. 516 Tahun 2021 tentang Pendayagunaan Aset, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian BUMN No. 14 dan 15 Tahun 2021.

Waktu perjanjian sewa pakai selama maksimal 4 tahun dan dapat diperpanjang. Untuk perjanjian pertama kali diberikan keringanan selama 3 tahun pertama dalam bentuk pinjam pakai dari jangka waktu sewa 4 tahun.

“Masyarakat yang kurang mampu dapat melengkapi administrasi tidak mampu melalui Kecamatan dan diketahui oleh Lurah, RW, RT dan LPMD, dengan ini akan diberlakukan perjanjian pinjam pakai,” ujarnya.

Sebelumnya, PTBA telah melaksanakan sosialisasi untuk pengguna asset di Kelurahan Pasar Tanjung Enim pada 27 Januari 2022 di Gedung Serba Guna Talang Jawa. Kemudian sosialisasi tahap I untuk pengguna aset di Kelurahan Tanjung Enim digelar pada 9 Juni 2022. Sosialisasi tahap II untuk warga Kelurahan Tanjung Enim diadakan pada 21 Juni 2022. (Sw)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Bantu Korban Banjir, Tim Tanggap Bencana Bukit Asam Evakuasi dan Berikan Pertolongan dengan Sigap
Ekonomi dan Bisnis

Bantu Korban Banjir, Tim Tanggap Bencana Bukit Asam Evakuasi dan Berikan Pertolongan dengan Sigap

Senin, 27 Juni 2022
255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik
Headline

255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik

Senin, 27 Juni 2022
Dirut PTBA Arsal Ismail Raih Penghargaan The Global Emerging Leader 2022
Ekonomi dan Bisnis

Dirut PTBA Arsal Ismail Raih Penghargaan The Global Emerging Leader 2022

Sabtu, 25 Juni 2022
Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan
Headline

Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

Rabu, 22 Juni 2022
Dinas Perdagangan OKI Bersama BSB Launching Digitalisasi Retribusi
Headline

Dinas Perdagangan OKI Bersama BSB Launching Digitalisasi Retribusi

Selasa, 21 Juni 2022
Rapat Paripurna DPRD OKI, Dewan Apresiasi Penghargaan WTP yang Diraih Kembali Pemkab OKI
Headline

Rapat Paripurna DPRD OKI, Dewan Apresiasi Penghargaan WTP yang Diraih Kembali Pemkab OKI

Selasa, 21 Juni 2022
Post Berikutnya
Dirut PTBA Arsal Ismail Raih Penghargaan The Global Emerging Leader 2022

Dirut PTBA Arsal Ismail Raih Penghargaan The Global Emerging Leader 2022

255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik

255 Calon Penerima Bidiksiba PTBA Ikuti Tes Seleksi Potensi Akademik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Minta Jama’ah Haji dari Muara Enim Jaga Sikap di Tanah Suci

Jumat, 21 Juni 2019
Peringati Sumpah Pemuda, Danrem, YLKI dan PWI Sumsel Gelar Turnamen Gaplek

Peringati Sumpah Pemuda, Danrem, YLKI dan PWI Sumsel Gelar Turnamen Gaplek

Minggu, 25 Oktober 2020
PMI Muara Enim Terima Bantuan Mobil Ambulance dari PTBA

PMI Muara Enim Terima Bantuan Mobil Ambulance dari PTBA

Rabu, 9 September 2020

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruk Tangani Covid-19, Mendagri Tegur Gubernur Sumsel Bersama 18 Kepala Daerah Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Muara Enim Ini Nekad Curi Kotak Amal Masjid Untuk Main Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com