Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH
JAKARTA I galikabar.com – Tim Jaksa Penyidik pada direktorat penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus)) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (04/03/2021).
Saksi yang di periksa antara lain ES selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia, TM selaku Presiden Direktur PT Indopremier Sekuritas, ES selaku sales PT BRI Danareksa Sekuritas dan A1 selaku Direktur PT BCA Sekuritas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpul alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keungan dan dana investasi di badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenaga kerjaan,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.
Leonard menerangkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19.
“Dalam pemeriksaan kita selalu memperhatikan jarak aman antara saksi di periksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunkan hand sanitazer sebelum dan sesudah pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya. (RI)