• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 1, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Ekonomi dan Bisnis

Terkait PSBB DKI, Orang Terkaya Indonesia Surati Presiden Jokowi

Waktu baca:2 menit
0
Terkait PSBB DKI, Orang Terkaya Indonesia Surati Presiden Jokowi

JAKARTA I Galikabar.com – Orang terkaya di Indonesia yang juga merupakan Bos Grup Djarum, Budi Hartono, menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 11 September 2020. Melalui suratnya itu, dia mengungkapkan ketidaksetujuannya soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

Perut gemuk Anda akan menjadi rata dalam seminggu. Coba ini!
Weight Loss Surat Budi Hartono itu ditunjukkan pengusaha Peter F Gontha melalui akun Instagramnya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020). Surat itu pun kemudian viral.

“Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER 2020,” tulis Peter, melansir Sindonews, Minggu (13/9/2020).

Dalam suratnya, Hartono menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB tidak tepat. Ia menilai PSBB di DKI Jakarta telah terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi corona di Jakarta.

“Di Jakarta meskipun Pemerintah DKI telah melakukan PSBB, tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik,” kata Hartono dalam suratnya.

Menurut dia, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi. Seharusnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

Hartono pun menyarankan perbaikan yang harus dilakukan pemerintah dan khususnya Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan peningkatan laju infeksi. Hartono menyertakan lembaran lampiran berisi bukti-bukti untuk memperkuat argumentasinya.

ADVERTISEMENT

Adapun caranya antara lain penegakan hukum dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal.

“Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman adalah tugas kepala daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusannya jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya,” tutur Hartono.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah disarankannya harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat. Dia memberi contoh kontainer ber-AC di tanah kosong, sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.

Hartono juga menegaskan pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.”

Perekonomian harus tetap dijaga sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir,” katanya. (Ril)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026
Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun
Kesehatan & Pendidikan

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

Senin, 25 Mei 2026
Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur

Jumat, 22 Mei 2026
Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026
Ekonomi dan Bisnis

Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026

Jumat, 15 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Post Berikutnya
Bunuh Korban di Depan Istrinya, Pemuda Ini Ditangkap

Bunuh Korban di Depan Istrinya, Pemuda Ini Ditangkap

Pria 61 Tahun Ini Miliki 120 Istri

Pria 61 Tahun Ini Miliki 120 Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Warga Desa Ulak Bandung Ucapkan Terima Kasih Kepada KSAD Atas Bantuan Manunggal Air Bersih 

Warga Desa Ulak Bandung Ucapkan Terima Kasih Kepada KSAD Atas Bantuan Manunggal Air Bersih 

Minggu, 5 Juni 2022
Menteri Perhubungan Puji Komitmen Bukit Asam Perkuat Akselerasi Proyek Angkutan Batubara

Menteri Perhubungan Puji Komitmen Bukit Asam Perkuat Akselerasi Proyek Angkutan Batubara

Jumat, 1 April 2022
Tunggu Laporan dari BPK, Kejari OKI Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD Desa Pulau Betung

Tunggu Laporan dari BPK, Kejari OKI Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD Desa Pulau Betung

Rabu, 10 Agustus 2022

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com