Foto : Tampak suasana sosialisasi DPM-PTSP OKI
OKI I galikabar.com – Guna meningkatkan ekosistem investasi dan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang diselenggarakan menggunakan sistem elektronik. Dinas Pnanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Penanaman Modal dan Pelayanan di Kecamatan Mesuji Raya., belum lama ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, OKI, H.Makruf CM, S.IP., MM mengatakan, Pemkab OKI terus berupaya memberikan fasilitas terkait kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha melalui digitalisasi.
Dikatakannya, saat ini ada beberapa layanan yang berikan diantaranya Layanan Perizinanan dan non-perizinan, layanan pemantauan, pembinaan dan pengawasan penanaman modal, layanan promosi dan investasi serta layanan pengaduan.
Makruf menambahkan output dari sosialisasi ini seluruh sektor yang terlibat dapat memahami tata cara pembuatan izin di Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu.
Ketua pelaksana kegiatan sosialisasi, Yessy Novianti, SE, Penata perizinan Ahli madya koordinator bidang pengaduan DPMPTSP OKI menyampaikan sosialisasi ini diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari Kepala desa, perangkat desa, bunda paud desa, dan tenaga kesehatan.
Camat Mesuji Raya, Yulian Syahri, SP, mengatakan, sosialisasi ini membantu masyarakat dan pelaku usaha di kecamatan Mesuji Raya untuk lebih memahami dan mengerti tentang pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(DN)











