• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 21, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Medco E&P Rehabilitasi DAS Seluas 124, 99 H di Bukit Jambul Muara Enim

Waktu baca:1 menit
0

Pose bersama

JAKARTA– Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi lingkungan disekitar wilayah operasi. PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) telah berhasil melakukan rehabilitasi lahan seluas 124,99 hektar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bukit Jambul, Semendo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Baca Juga

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

PT Medco E&P selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), telah melakukan penanaman kembali sejumlah lahan di daerah aliran sungai dengan menanam 840 batang  pohon per hektar.

Program rehabilitasi lahan ini, dilakukan PT Medco E&P bekerjasama dengan masyarakat setempat, didampingi oleh Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada sejak 2016 – 2019.

Penyerahan Kewajiban Rehabilitasi DAS dari Medco E&P yang diwakili oleh GM South Sumatera Region, Muhammad Zulkfli kepada Pemerintah Pusat melalui KLHK diwakili oleh SesDirjen PDASHL Ir Yuliarto Joko Putranto

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan keberhasilan program kepedulian terhadap lingkungan ini.

Sebagai tanda keberhasilan tersebut, Pemerintah Pusat melalui KLHK diwakili oleh SesDirjen PDASHL Ir Yuliarto Joko Putranto menerima Penyerahan Kewajiban Rehabilitasi DAS dari Medco E&P yang diwakili oleh GM South Sumatera Region, Muhammad Zulkfli, bertempat di Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Selanjutnya, KLHK menyerahkannya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,  Pandji Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, SesDirjen dan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel berterima kasih kepada Medco E&P karena dengan penyerahan kewajiban rehabilitasi DAS ini, luas hutan di Indonesia menjadi bertambah 124,99 ha dan hal ini juga dapat mengatasi masalah lingkungan dan sosial diwilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami berharap melalui rehabilitasi DAS kelestarian ekosistem dapat terus terjaga dan, kerja sama dalam melestarikan lingkungan ini bisa terus ditingkatkan,”ujar VP Relations & Security Medco E&P Drajat Panjawi. (Pung)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Post Berikutnya

Tembakkan Rudal, Skenario Balas Dendam Terlemah Iran ke AS

Tingkatkan Pelayanan, Desa Karang Raja Launching Aplikasi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

7 Fraksi DPRD Musirawas Setujui 2 Raperda

7 Fraksi DPRD Musirawas Setujui 2 Raperda

Sabtu, 12 Maret 2022
Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

Kamis, 30 Maret 2023

Muara Enim Kembali Raih Piala Adipura Ke-13 Kali

Rabu, 16 Januari 2019

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com