• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Kejari OKI Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet

Waktu baca:1 menit
0
Kejari OKI Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet

Foto : Tampak tersangka saat diamankan di Kejari OKI 

Baca Juga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

OKI I galikabar.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit karet APBN tahun 2019 senilai Rp 1.8 miliar.

Kedua tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial TP berstatus ASN di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) OKI dan rekannya yang merupakan pemenang proyek pengadaan berinisial RC yaitu pemilik CV Candra Kesuma.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, SH MH, didampingi Kasi Intel Belmento SH dan Kasi Pidsus, M Fajar SH MH, mengatakan, selama 20 hari kedepan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

“Sudah kita limpahkan, nanti tunggu saja sidangnya.” katanya, dalam jumpa pers, di Aula Kejari OKI, Jumat, (10/6/2022).

Kejari menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dalam perkara tersebut, dan menerima uang pengganti dari kedua terdakwa sebesar Rp 317 juta.

Kuasa Hukum RC, Riza Faisal Ismed SH mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah guna melakukan pembelaan terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

“Kita sudah koordinasi dengan jaksa dan segera disidangkan, kita tentu akan lakukan pembelaan.” ujarnya.

Menurut dia, selama proses pemeriksaan kliennya berlaku kooperatif, selain itu kerugian negara sebesar Rp 317 juta sudah dikembalikan dan belum pernah dihukum.

“Saat ini klien kami dititipkan di lapas Kayuagung, nanti mungkin akan dipindahkan ke Palembang, karena sidang akan dilaksanakan di Palembang.” tandasnya.(AF)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota
Ekonomi dan Bisnis

Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

Kamis, 26 Maret 2026
Post Berikutnya
Manfaatkan Lahan Eks Tambang dan Jaga Lingkungan, Bukit Asam Bangun Botanical Garden

Manfaatkan Lahan Eks Tambang dan Jaga Lingkungan, Bukit Asam Bangun Botanical Garden

Dirut PTBA Minta Sinergi Diperkuat dalam Hadapi Tantangan di Industri Batubara

Dirut PTBA Minta Sinergi Diperkuat dalam Hadapi Tantangan di Industri Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang

Selasa, 28 November 2023
Dewan Berang, LKPJ Bupati Muara Enim 2021 Terkesan Amburadul dan Asal Jadi

Dewan Berang, LKPJ Bupati Muara Enim 2021 Terkesan Amburadul dan Asal Jadi

Rabu, 6 April 2022
Warga Antusias Sampaikan Aspirasi ke Dani Sukisno

Warga Antusias Sampaikan Aspirasi ke Dani Sukisno

Senin, 14 Februari 2022

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com