• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 18, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Kejari OKI Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet

Waktu baca:1 menit
0
Kejari OKI Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet

Foto : Tampak tersangka saat diamankan di Kejari OKI 

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

OKI I galikabar.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit karet APBN tahun 2019 senilai Rp 1.8 miliar.

Kedua tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial TP berstatus ASN di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) OKI dan rekannya yang merupakan pemenang proyek pengadaan berinisial RC yaitu pemilik CV Candra Kesuma.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, SH MH, didampingi Kasi Intel Belmento SH dan Kasi Pidsus, M Fajar SH MH, mengatakan, selama 20 hari kedepan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

“Sudah kita limpahkan, nanti tunggu saja sidangnya.” katanya, dalam jumpa pers, di Aula Kejari OKI, Jumat, (10/6/2022).

Kejari menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dalam perkara tersebut, dan menerima uang pengganti dari kedua terdakwa sebesar Rp 317 juta.

Kuasa Hukum RC, Riza Faisal Ismed SH mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah guna melakukan pembelaan terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

“Kita sudah koordinasi dengan jaksa dan segera disidangkan, kita tentu akan lakukan pembelaan.” ujarnya.

Menurut dia, selama proses pemeriksaan kliennya berlaku kooperatif, selain itu kerugian negara sebesar Rp 317 juta sudah dikembalikan dan belum pernah dihukum.

“Saat ini klien kami dititipkan di lapas Kayuagung, nanti mungkin akan dipindahkan ke Palembang, karena sidang akan dilaksanakan di Palembang.” tandasnya.(AF)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026
Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun
Kesehatan & Pendidikan

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

Senin, 25 Mei 2026
Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur

Jumat, 22 Mei 2026
Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026
Ekonomi dan Bisnis

Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026

Jumat, 15 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Post Berikutnya
Manfaatkan Lahan Eks Tambang dan Jaga Lingkungan, Bukit Asam Bangun Botanical Garden

Manfaatkan Lahan Eks Tambang dan Jaga Lingkungan, Bukit Asam Bangun Botanical Garden

Dirut PTBA Minta Sinergi Diperkuat dalam Hadapi Tantangan di Industri Batubara

Dirut PTBA Minta Sinergi Diperkuat dalam Hadapi Tantangan di Industri Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pj Bupati Muara Enim Hadiri Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Pj Bupati Muara Enim Hadiri Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 10 Februari 2025
Cegah Covid-19, Insan PTBA Divaksinasi

Cegah Covid-19, Insan PTBA Divaksinasi

Jumat, 11 Juni 2021
Petani di Lampung Rasakan Manfaat Bantuan dari Bukit Asam (PTBA)

Petani di Lampung Rasakan Manfaat Bantuan dari Bukit Asam (PTBA)

Jumat, 18 Agustus 2023

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com