• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 29, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

ODP Center Teluk Gelam Diresmikan Jadi Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Pengguna Narkoba Didominasi Pelajar dan Milenial

Waktu baca:2 menit
0
ODP Center Teluk Gelam Diresmikan Jadi Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Foto : Peresmian ODP Center Teluk Gelam menjadi Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

OKI I galikabar.com – Setelah sempat dijadikan sebagai ODP Center Covid 19 beberapa waktu lalu. Kini eks Hotel Kembar Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diresmikan menjadi rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika (Napza), yang diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, SarjonoTurin, SH., MH bersama Bupati OKI, H Iskandar l, SE, Kamis (15/09/2022) di Teluk Gelam.

Dengan diresmikannya rumah rehabilitasi Napza Adhyaksa ini Kajati berharap dapat segera difungsikan sesuai dengan tujuan untuk memulihkan pasien pengguna narkoba.

“Jadi keluar dari sini kembali menjadi manusia seutuhnya,” pintanya.

Sarjono mengatakan, rata-rata pengguna narkoba ini berusia pelajar SMA, perguruan tinggi dan kaum milenial.

“Makanya kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya dan pengaruh buruk dari penggunaan narkotika,” ujar Kajati.

Pihaknya sangat mengapresiasi atas diresmikannya rumah rehabilitasi Napza Adyaksa pertama di Sumsel yang terletak di Bumi Bende Seguguk.

ADVERTISEMENT

“Saya berikan apresiasi yang sangat luar biasa, ibarat gayung bersambut. Program yang tadi disampaikan oleh pak Bupati menyambut apa yang sudah dicanangkan oleh Jaksa Agung,” ulasnya.

Dukungan berbagai pihak, lanjut Kajati, sangat dibutuhkan melihat kondisi rumah tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia hampir 75 persen dipenuhi oleh korban penyalahgunaan narkotika.

“Hampir keliling selama saya menjabat sebagai Kajati bahwa dibeberapa wilayah over load (melebihi kapasitas) dan didominasi oleh korban narkotika, baik dilevel pengguna, pengedar ataupun pembuat,” bebernya.

Bupati OKI H Iskandar, SE., menuturkan Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah bentuk dukungan pemerintah dan unsur kejaksaan OKI terhadap program restorative justice, terutama terhadap penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.

Dengan lahan seluas 200 hektar, kata Bupati, Kawasan Teluk Gelam memiliki fasilitas agro wisata dan insfratruktur memadai.

“Saya peruntukan daerah danau wisata Teluk Gelam ini sebagai rumah rehabilitasi narkotika untuk anak-anak bangsa kita yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Menurut Iskandar, gedung eks Hotel Kembar Teluk Gelam itu memiliki dua lantai. Lantai pertama ada 14 kamar dan lantai atas 12 kamar serta memiliki ruangan dokter, ruang dektoxifikasi, konseling dan rawat jalan.

Iskandar berharap rumah rehabilitasi ini bermanfaat untuk masyarakat Sumsel. Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dapat mengintervensi pengembangannya.

Gubernur Sumsel H Herman Deru juga mengapresiasi langkah Pemkab OKI bersama Kejari OKI yang langsung menindaklanjuti program Jaksa Agung.

“Program seperti ini patut ditiru oleh kabupaten/kota lain di Sumsel. Insha Allah menjadi trendsetter (penggerak) di Indonesia,” pungkas Deru.(DONI)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
News

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Sabtu, 25 April 2026
Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Post Berikutnya
Dikritik Netizen Soal Kejelasan Dana CSR, Dewan OKI Akan Panggil Forum CSR dan Perusahaan

Dikritik Netizen Soal Kejelasan Dana CSR, Dewan OKI Akan Panggil Forum CSR dan Perusahaan

Bupati OKI : KPK Jangan Dijadikan Momok

Bupati OKI : KPK Jangan Dijadikan Momok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Manfaatkan Lahan Eks Tambang dan Jaga Lingkungan, Bukit Asam Bangun Botanical Garden

Manfaatkan Lahan Eks Tambang dan Jaga Lingkungan, Bukit Asam Bangun Botanical Garden

Jumat, 10 Juni 2022

Kedai Thai Iced Tea 555 Hadir di Kota Muara Enim

Jumat, 17 Mei 2019
Bukit Asam (PTBA) Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan Terapung

Bukit Asam (PTBA) Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan Terapung

Kamis, 15 Agustus 2024

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com