Foto : Peresmian ODP Center Teluk Gelam menjadi Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa
OKI I galikabar.com – Setelah sempat dijadikan sebagai ODP Center Covid 19 beberapa waktu lalu. Kini eks Hotel Kembar Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diresmikan menjadi rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika (Napza), yang diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, SarjonoTurin, SH., MH bersama Bupati OKI, H Iskandar l, SE, Kamis (15/09/2022) di Teluk Gelam.
Dengan diresmikannya rumah rehabilitasi Napza Adhyaksa ini Kajati berharap dapat segera difungsikan sesuai dengan tujuan untuk memulihkan pasien pengguna narkoba.
“Jadi keluar dari sini kembali menjadi manusia seutuhnya,” pintanya.
Sarjono mengatakan, rata-rata pengguna narkoba ini berusia pelajar SMA, perguruan tinggi dan kaum milenial.
“Makanya kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya dan pengaruh buruk dari penggunaan narkotika,” ujar Kajati.
Pihaknya sangat mengapresiasi atas diresmikannya rumah rehabilitasi Napza Adyaksa pertama di Sumsel yang terletak di Bumi Bende Seguguk.
“Saya berikan apresiasi yang sangat luar biasa, ibarat gayung bersambut. Program yang tadi disampaikan oleh pak Bupati menyambut apa yang sudah dicanangkan oleh Jaksa Agung,” ulasnya.
Dukungan berbagai pihak, lanjut Kajati, sangat dibutuhkan melihat kondisi rumah tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia hampir 75 persen dipenuhi oleh korban penyalahgunaan narkotika.
“Hampir keliling selama saya menjabat sebagai Kajati bahwa dibeberapa wilayah over load (melebihi kapasitas) dan didominasi oleh korban narkotika, baik dilevel pengguna, pengedar ataupun pembuat,” bebernya.
Bupati OKI H Iskandar, SE., menuturkan Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah bentuk dukungan pemerintah dan unsur kejaksaan OKI terhadap program restorative justice, terutama terhadap penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.
Dengan lahan seluas 200 hektar, kata Bupati, Kawasan Teluk Gelam memiliki fasilitas agro wisata dan insfratruktur memadai.
“Saya peruntukan daerah danau wisata Teluk Gelam ini sebagai rumah rehabilitasi narkotika untuk anak-anak bangsa kita yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Menurut Iskandar, gedung eks Hotel Kembar Teluk Gelam itu memiliki dua lantai. Lantai pertama ada 14 kamar dan lantai atas 12 kamar serta memiliki ruangan dokter, ruang dektoxifikasi, konseling dan rawat jalan.
Iskandar berharap rumah rehabilitasi ini bermanfaat untuk masyarakat Sumsel. Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dapat mengintervensi pengembangannya.
Gubernur Sumsel H Herman Deru juga mengapresiasi langkah Pemkab OKI bersama Kejari OKI yang langsung menindaklanjuti program Jaksa Agung.
“Program seperti ini patut ditiru oleh kabupaten/kota lain di Sumsel. Insha Allah menjadi trendsetter (penggerak) di Indonesia,” pungkas Deru.(DONI)













