• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 2, 2022
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Juarsah Inginkan Pengadaan Barang Jasa Sesuai Perpres

Waktu baca:1 menit
0

Pose bersama seusai sosialisasi Perpres Barang dan Jasa

MUARA ENIM – Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang dan Jasa, bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Senin (11/11/2019).

Baca Juga

Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Bukit Asam Telah Tanam 1,33 Juta Pohon

Fakultas Hukum Uniski Suskes Selenggarakan Sidang Skripsi

Dalam Rapat Paripurna, Bupati OKI Berupaya Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muara Enim, H A Yani Heriyanto mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Muara Enim.

“Kegiatan ini berlangsung dari 11-12 November 2019, diikuti 40 orang peserta berasal dari seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Pemkab Muara Enim menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang dan Jasa.

“Terbitnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menunjukan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” tutur Juarsah.

Lanjut Juarsah, pengadaan barang/jasa bukan saja hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia. Tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk pelayanan publik.

Lalu, sambungnya, berperan dalam pengembangan perekonomian nasional dan daerah serta dapat memberikan kontribusi dalam penigkatan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Sehingga sepulang dari sini dapat langsung diaplikasikan di perangkat daerah masing-masing dalam rangka pelaksanaan program dengan baik dan tentunya terhindar dari masalah hukum,” pesan Juarsah. (KT/Ws)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Bukit Asam Telah Tanam 1,33 Juta Pohon
Culture

Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Bukit Asam Telah Tanam 1,33 Juta Pohon

Senin, 1 Agustus 2022
Fakultas Hukum Uniski Suskes Selenggarakan Sidang Skripsi
Headline

Fakultas Hukum Uniski Suskes Selenggarakan Sidang Skripsi

Senin, 1 Agustus 2022
Dalam Rapat Paripurna, Bupati OKI Berupaya Jaga Stabilitas Keuangan Daerah
Headline

Dalam Rapat Paripurna, Bupati OKI Berupaya Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Minggu, 31 Juli 2022
Pemkab OKI Klaim Serapan DAU Diatas 50 Persen
Headline

Pemkab OKI Klaim Serapan DAU Diatas 50 Persen

Sabtu, 30 Juli 2022
KPK Sebut Indikator Pencegahan Korupsi di OKI On The Track
Headline

KPK Sebut Indikator Pencegahan Korupsi di OKI On The Track

Sabtu, 30 Juli 2022
Dihapus Dari Penerima BLT, Warga Desa Lingkis Demo Kades di DPMD
Headline

Dihapus Dari Penerima BLT, Warga Desa Lingkis Demo Kades di DPMD

Rabu, 27 Juli 2022
Post Berikutnya

Annual Shutdown, PT TeL PP Libatkan Ribuan Pekerja

PLTU Sumsel 8 Siap Pasok Listrik di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Mura Kunjungi Umat Hindu di Desa Ciptodadi

Bupati Mura Kunjungi Umat Hindu di Desa Ciptodadi

Sabtu, 12 Maret 2022
Pemkab OKI Usul Ratusan CPNS dan P3K

Pemkab OKI Usul Ratusan CPNS dan P3K

Jumat, 5 Maret 2021
Peringati Hari Pramuka ke-60, Saka Kalpataru Sumsel Kunjungi Desa Proklim Binaan PTBA

Peringati Hari Pramuka ke-60, Saka Kalpataru Sumsel Kunjungi Desa Proklim Binaan PTBA

Senin, 23 Agustus 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruk Tangani Covid-19, Mendagri Tegur Gubernur Sumsel Bersama 18 Kepala Daerah Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com