MUARA ENIM – Jajaran Polres Muara Enim melalui Polsek Rambang Dangku berhasil meringkus Wando Tarmizi (20), warga Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim. Dirinya diduga sering melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di jalan raya Desa Lubuk Raman.
Penangkapan pelaku, berawal dari adanya laporan dari salah seorang sopir truk angkutan sawit Sunarto (38), warga Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim yang telah menjadi korban pemalakan oleh komplotan tersangka, sekitar pukul 02.30 Wib, Kamis (21/02/2019) lalu.
Akibat pemalakan tersebut, karena merasa terancam lantaran para pelaku mengeluarkan senjata tajam, korban menyerahkan uang Rp700 ribu didalam saku celananya. Lalu, pelaku mengambil hp Nokia 100 milik korban dan mengambil dompet dan tas kecil hitam yg berisi SIM B1 Umum, STNK mobil truk BG 8368 D, KIR dan SIU.
“Atas laporan korban Sunarto dan adanya informasi dari masyarakat serta dilakukan penyelidikan, bahwa lokasi di jalan raya Desa Lubuk Raman sering terjadi pemalakan terhadap sopir truk. Kita langsung bergerak dan mengamankan salah satu pelaku atas nama Wando Tamizi,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didamping Kasubag Humas Ipda Yarmi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi, Sabtu (28/02/2019).
Saat penangkapan di lokasi pemalakan, terang Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial A berhasil kabur melarikan diri. Pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
“Dari penangkapan pelaku Wando, kita berhasil mengamankan barang bukti dompet dan tas berisi SIM B milik korban, STNK, KIR dan SIU milik korban,” pungkasnya. (Ws/ Ipung)