MUARA ENIM – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh prajurit TNI, khusus dari Batalyon Infanteri (Yonif) 141/ AYJP Karang Raja Muara Enim, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Muara Enim melakukan sosialisasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) prajurit.
Berdasarkan pantauan, sosialisasi Gaktib dipimpin langsung oleh Komandan Subdenpom Muara Enim Lettu CPM Agus kepada anggota Yonif 141/AYJP, bertempat di Markas Komando (Mako) Yonif 141/ AYJP, Senin (25/02/2019).
Pada kesempatan itu, prajurit Yonif 141/AYJP diberikan sosialisasi mengenai larangan keluar malam diatas pukul 22.00 Wib tanpa izin. Serta dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang dimiliki oleh anggota Yonif 141/AYJP seperti BPKB, STNK dan SIM (Umum dan Dinas).
Komandan Yonif 141/AYJP Letkol Inf Aswin berharap melalui sosialisasi ini, prajuritnya dapat menegakan aturan-aturan yang harus dipatuhi sebagai seorang prajurit TNI, sehingga tidak ada lagi terjadi pelanggaran sekecil apapun, baik itu masalah kedisiplinan dalam dinas maupun berkendaraan di jalan umum.
“Semoga Gaktib ini dapat mengeliminir pelanggaran yang dimungkinkan dilakukan prajurit kita. Juga untuk mengingatkan agar seluruh prajurit yang belum melengkapi kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapaan diri, agar segera dilengkapi untuk menjaga keamanan dan kelancaran dalam berkendaraan kapan dan dimana saja,” pungkasnya. (Kalbadri)