• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 2, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

5 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditetapkan Jadi Tersangka

Waktu baca:2 menit
0
5 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

ADVERTISEMENT

Foto : Tampak para tersangka saat ditahan Kejari Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU I galikabar.com –
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi menahan 5 (lima) orang saksi kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) setelah ke-5 nya ditetapkan menjadi tersangka. Rabu (06/04/2022).

Kelima saksi yang ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan itu diantara-Nya Munawir selaku Ketua Bawaslu, Muhammad Ali Asek, selaku Komisioner, Paulina selaku Komisioner, SZ selaku bendahara dan KR selaku staff bendahara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yuriza Antoni didampingi Plh Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Rianto Ade Putra, Kasubsi Uheksi, Agrin Nico Reval, Kasi BB, Rosydi Sastrawan, membenarkan pada hari ini, Kamis (7/04/2022) Tim Penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau telah melakukan penetapan dan penahanan.

“Pada hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dana hibah dari Pemkab Muratara kepada Bawaslu Muratara, adapun aliran dari dana hibah tersebut dari tahun 2019 sampai tahun 2020. Kelima saksi ini diperiksa dari pukul 10 hingga pukul 13.30 WIB, kemudian langsung ditetapkan status dari saksi menjadi tersangka. Jadi ke lima tersangka untuk sementara kita titipkan di Lapas, ditahan di tingkat penyidikan selama 20 Hari kedepan,” jelas Kasi Pidsus Yuriza Antoni.

Selanjutnya, dijelaskan Yuriza Antoni, atas kasus ini, berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebanyak 2,5 Miliar.

“Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 dan pasal 3 UUD Tindak Pidana Korupsi,” lanjutnya.

Yuriza Antoni menerangkan bahwa, tim penyidik telah menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap tiga orang saksi lagi yakni Koordinator Sekretaris Bawaslu Muratara.

“Harapan saya dari penyidik, untuk ke 3 saksi tersebut agar Kooperatif memenuhi panggilan yang ketiga dari penyidik. Kalau mereka tidak datang maka tidak menutup kemungkinan akan kita upayakan penjemputan paksa,” tegas Yuriza.

Sekedar mengingatkan, seperti diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Nomor: 33.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021, Tanggal: 08 Mei 2021. Realisasi belanja Hibah pada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) senilai Rp9. Milyar tidak ada bukti pertanggungjawaban.

Pemberian dana hibah tersebut dituangkan kedalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 002/NPHD/BPKAD/MRU/2020 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2020. (Tim*)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026
Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun
Kesehatan & Pendidikan

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

Senin, 25 Mei 2026
Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur

Jumat, 22 Mei 2026
Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026
Ekonomi dan Bisnis

Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026

Jumat, 15 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Post Berikutnya
Operasi Sikat Musi 2022, Polres Muara Enim Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan 3C

Operasi Sikat Musi 2022, Polres Muara Enim Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan 3C

Kapolres Muara Enim Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Kapolres Muara Enim Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Ajak FKWS Kerjasama Bangun Musirawas

Bupati Ajak FKWS Kerjasama Bangun Musirawas

Selasa, 5 Juli 2022
Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarkat

Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarkat

Kamis, 28 September 2023
Raih Penghargaan CEO Visioner BUMN Terbaik, Ini Gebrakan Arviyan Arifin di PTBA

Raih Penghargaan CEO Visioner BUMN Terbaik, Ini Gebrakan Arviyan Arifin di PTBA

Jumat, 9 April 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com