• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Ekonomi dan Bisnis

Bukit Asam (PTBA) Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pusat Persemaian hingga Kota Wisata

Waktu baca:2 menit
0
Bukit Asam (PTBA) Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pusat Persemaian hingga Kota Wisata

Foto : General Manager PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pertambangan Tanjung Enim, Venpri Sagara pose bersama

Baca Juga

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

MUARA ENIM I galikabar.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves) bersama PT PLN Energi Primer Indonesia dan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion bertema “Ekonomi Sirkuler Melalui Revitalisasi Lahan Kritis” pada 23-24 Maret 2024. General Manager PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pertambangan Tanjung Enim, Venpri Sagara, menjadi salah satu pembicara dalam acara yang digelar di Yogyakarta ini.

Dalam pemaparannya, Venpri menjelaskan bahwa PTBA telah menjalankan ekonomi sirkuler dalam rehabilitasi DAS dan reklamasi lahan bekas tambang. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan pasca tambang untuk pusat persemaian. Bibit tanaman yang dihasilkan dari pusat persemaian di lahan pasca tambang tersebut kemudian digunakan untuk rehabilitasi DAS.

“Saat ini pusat persemaian menghasilkan 500 ribu bibit per tahun. PTBA menargetkan peningkatan kapasitas bibit tanaman menjadi 2-3 juta bibit tanaman per tahun dengan memanfaatkan lahan pasca tambang. Jadi peningkatan kapasitas menyesuaikan dengan progress reklamasi lahan,” kata Venpri.

Foto : GM UPTE PTBA saat menjadi narasumber

Rehabiltasi DAS dilakukan PTBA di beberapa lokasi, antara lain Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Kulon Progo dengan total penanaman mencapai 4 juta batang dari berbagai jenis tanaman. PTBA melibatkan masyarakat sejak pra kegiatan, jasa pengangkutan, penanaman, pemeliharaan hingga pasca kegiatan rehabilitasi DAS.

“Kami mengutamakan tanaman produktif, buah-buahan, ada juga mangrove dan tanaman endemik. Realisasi penyebaran rehabilitasi DAS yang telah dilakukan Bukit Asam berdampak kepada sekitar 222.000 hari orang kerja (HOK), dengan perputaran ekonomi sekitar Rp 22 miliar. Nilai ini akan terus bertambah sampai terpenuhinya seluruh kewajiban atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ujar Venpri.

Ekonomi sirkuler juga dijalankan PTBA melalui program Tanjung Enim Kota Wisata, yang merupakan bagian dari reklamasi bentuk lain. Berbagai destinasi wisata baru telah dibangun, misalnya Museum Batubara yang dilengkapi jalur lorry bawah tanah, Mini Zoo, hingga Waterpark.

ADVERTISEMENT

Kota Wisata Tanjung Enim juga akan memiliki Botanical Garden yang dibangun di atas lahan pasca tambang seluas kurang lebih 17 hektare (ha). Botanical Garden ini diproyeksikan akan menjadi wisata edukasi keanekaragaman hayati berupa taman koleksi tanaman dari berbagai wilayah Indonesia.

“Sebentar lagi kita menyambut Lebaran, saya pikir yang mudik ke Palembang dan sekitarnya bisa lah mampir berwisata ke Tanjung Enim. Sepanjang tahun 2023 sudah seratus ribuan wisatawan mengunjungi museum. Masih bisa lah dikunjungi beberapa ribu orang lagi. Dengan telah dibukanya jalan tol Palembang-Prabumulih, berwisata di Tanjung Enim bisa menjadi opsi liburan menyambut libur panjang Hari Raya Idul Fitri mendatang,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kemenko Marves Fatma Puspitasari menyampaikan, tantangan bagi industri pertambangan adalah menjadi pihak yang kerap dituduh menjadi penyebab kerusakan lahan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) banyak memanfaatkan Pinjam Pakai Kawasan Hutan, dengan kewajiban melakukan reklamasi dan rehabilitasi DAS.

Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, luas lahan kritis nasional pada tahun 2000 mencapai 4,9 juta ha. Luasan tersebut tersebar di kawasan hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi, dan di luar kawasan hutan.

“Jika tidak dilakukan tindakan untuk mencegah dan memperbaiki lahan kritis, maka luasan tersebut akan terus bertambah. Pada skenario baseline diproyeksikan bahwa luas lahan kritis akan meningkat menjadi 19 juta ha di tahun 2024,” ujar Fatma.

Fatma mengapresiasi ekonomi sirkuler yang telah dikembangkan PTBA. Pemahaman atas kondisi, kewajiban dan regulasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan, akan membantu dalam merencanakan serta menentukan strategi dan upaya yang tepat dalam memulihkan lahan kritis sekaligus mendorong perekonomian masyarakat.

“Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemegang Izin PPKH telah melaksanakan kewajibannya dalam pemulihan lahan kritis dalam rangka rehabilitasi DAS sekaligus menciptakan transaksi ekonomi dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” tutupnya. (Sw)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
Post Berikutnya
Medco E&P dan PWI Muara Enim Serahkan Sembako untuk Pondok Pesantren Darussa’adah

Medco E&P dan PWI Muara Enim Serahkan Sembako untuk Pondok Pesantren Darussa'adah

Srikandi Bukit Asam Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Srikandi Bukit Asam Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sekda Muara Enim  Pimpinan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Sekda Muara Enim  Pimpinan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Senin, 2 Oktober 2023

Pencanangan Jalan Tol, Dua Menteri Siap Kunjungi Muara Enim

Senin, 8 April 2019
Bukit Asam (PTBA) Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan Terapung

Bukit Asam (PTBA) Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan Terapung

Kamis, 15 Agustus 2024

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com