Foto : Suasana penyuluhan
MUARA ENIM I galikabar.com – Kegiatan Penyuluhan Hukum diberikan kepada Prajurit Militer TNI AD dan PNS serta Ibu-Ibu Persit KCK Cab. XXXIX Kodim 0404/Muara Enim oleh Tim Hukum Kodam II/Sriwijaya dan Kakumrem 044/Gapo bertempat di Aula Kodim 0404/Muara Enim Jl Ahmad Yani No 59 Pasar 1 Muara Enim Muara Enim, Rabu (09/08/2023)
Hadir dalam penyuluhan ini Tim Kumdam II/Swj Mayor Chk Robby Oktemy SH, Kakumrem 044/Gapo Lettu Chk Ade Candra beserta anggota, Pabung Pali Dim 0404/Muara Enim Mayor Arm Broto Santoso, Paurminvet Muara Enum Kapten Inf Yudi, Dansub PM Persiapan Muara Enim Kapten Cpm Jamhari, Para Perwira Staf, Para Danramil Jardim 0404/Muara Enim, Ibu Wakil Ketua Persit Cab XXXIX Dim 0404/Muara Enim Ny. Nelly Nuryani Jauhari dan Ibu-ibu Pengurus Persit KCK Cab XXXIX Dim 0404/Muara Enim, Anggota dan PNS Kodim 0404/Muara Enim, Anggota Minvet Muara Enim, Anggota PM Persiapan Muara Enim
Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, S.I.P.,M.I.P. yang diwakili oleh Pabung Pali Kodim 0404/Muara Enim Mayor Arm Broto Santoso mengatakan kepada Tim Kum Dam II/Swj bersama Kakumrem 044/Gapo selamat datang di Kodim 0404/Muara Enim, kegiatan ini merupakan Program Kerja Kum Dam II/Swj dalam bidang penegakan hukum, penyuluhan hukum ini diberikan agar segala bentuk pelanggaran dapat dihindari oleh anggota baik PNS dan Ibu-ibu Persit khususnya satuan Kodim 0404/Muara Enim.
Ketua Tim Kumdam II/Swj Mayor Chb Robby Oktemy SH mengatakan untuk jauhi masalah Narkoba jangan memakai Narkoba apalagi sebagai Bandar Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan pelanggaran THTI, Desersi dan Insubordinasi semuanya termasuk Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang- undang Hukum Pidana Militer.
Kemudian dilanjutkan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk) diharapkan dengan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku untuk meminimalisir angka pelanggaran di Jajaran Kodam II/Swj terutama di Kodim 0404/Muara Enim. Ucapnya
“Kakumrem 044/Gapo Lettu Chk Ade Candra dalam melengkapi penyuluhan mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan Perintah KASAD,” tutupnya. (Deri)










