Foto : pose bersama
OKI I galikabar.com – Masyarakat Kabupaten OKI yang ingin melakukan sidik jari, tak perlu lagi harus datang langsung ke Mapolres OKI, melalui inovasi layanan Si Jari Macan (Sidik Jari Masuk Kecamatan).
Menurut Kapolres OKI, KapS.IKolres OKI AKBP Diliyanto SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP S.IK menjelaskan, inovasi ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan sidik jari dilokasi tanpa harus datang ke Polres OKI, dengan begitu akan sangat menghemat waktu serta biaya.
“Inovasi ini pastinya akan sangat mempermudah masyarakat pada saat mengajukan permohonan SKCK online, dimana salah satu syaratnya harus sudah mengetahui dan memiliki rumus sidik jari.
Layanan ini telah dilaunching sejak Juli lalu. Pelaksanaan layanan ini dilakukan setiap Kamis.
“Sejak awal launching hingga saat ini untuk kegiatan telah dilaksanakan sebanyak 18 kali di desa dan sekolah sekolah dengan jumlah data yang telah direkam sebanyak 2000 orang” ujar AKP Jatrat.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh Sijari Macan adalah merekam sidik jari pemohon dengan menggunakan alat AK 23 (mesin input untuk perekaman sidik jari) sehingga nantinya data yang telah di input akan membantu petugas Kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan bagi sidik jari pelaku yang tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). (DONI)












