• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 19, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Nyambi Jual Narkoba, Petani Tulung Selapan Ditangkap

Waktu baca:1 menit
0
Nyambi Jual Narkoba, Petani Tulung Selapan Ditangkap

Foto : tersangka saat diamankan

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

OKI I galikabar.com –Seorang warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI. Ditangkap Sat Narkoba Polres OKI Polda Sumsel karena menjual narkotika jenis sabu di rumahnya.

Dedi Bin Serupak (38), yang merupakan nelayan itu ditangkap atas informasi yang didapat petugas.

Dimana beredar informasi jika di rumah yang bersangkutan dijadikan tempat menjual barang haram sabu.

Mendapati informasi tersebut, dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin, kepada awak media, Jum’at (25/11/22).

Maka pada Senin (14/11) pukul 15.15 WIB petugas dari Sat Narkoba Polres OKI langsung bergerak menerjunkan tim dan menggeruduk rumahnya.

Alhasil dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang selipkan di belakang kursi yang ada di dalam rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

Berupa plastik bening sebanyak tujuh paket kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram.

Selain itu, juga didapati satu alat pirek kaca yang berisi kristal putih, diduga kuat narkotika jenis sabu sisa pemakaian dgn berat bruto 1,44 gram.

Dihadapan petugas tersangka mengakui jika barang haram tersebut miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKI guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kini terancam kurungan lima belas tahun penjara sesuai pasal 114 ayat 1 atau ayat 112 ayat 1.(DON)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
News

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Sabtu, 25 April 2026
Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan
Headline

Dilaporkan ke Inspektorat hingga DPR RI, Oknum Kades AY Terancam Kehilangan Jabatan

Jumat, 24 April 2026
Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga
Headline

Oknum Kades di Muara Enim Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Serobot Lahan Warga

Minggu, 19 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Post Berikutnya
Kendaraan Proyek Melintas Jalan Desa Sukamulya Hancur, Kades : Kami Minta Diperbaiki

Kendaraan Proyek Melintas Jalan Desa Sukamulya Hancur, Kades : Kami Minta Diperbaiki

Layanan Si Jari Macan Polres OKI, Permudah Masyarakat Urus SKCK

Layanan Si Jari Macan Polres OKI, Permudah Masyarakat Urus SKCK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Raih Nilai Tertinggi UNBK, Siswa SMK BA Diganjar Penghargaan

Sabtu, 11 Mei 2019
Bukit Asam Gelar Kompetisi Bukit Asam Innovation Awards 2022 Greenovator

Bukit Asam Gelar Kompetisi Bukit Asam Innovation Awards 2022 Greenovator

Rabu, 23 Maret 2022
Ikuti Rakor dengan KPK, Pemkab Muara Enim Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih

Ikuti Rakor dengan KPK, Pemkab Muara Enim Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih

Jumat, 16 April 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com