Foto : pose bersama di Pos Pam Lebaran Simpang Belimbing
MUARA ENIM I galikabar.com – Dalam rangka memastikan kegiatan pengaman larangan mudik lebaran 1442 Hijriah Tahun 2021 berjalan dengan kondusif, Plh Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M bersama dengan Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K., melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Cinta Kasih Kecamatan Belimbing pada Kamis siang (06/02021).
Pada kesempatan itu juga Plh Bupati yang didampingi kepala OPD meninjau rumah isolasi yang berada di Islamik Center serta melakukan pengecekan langsung terhadap pelanggaran protokol kesehatan bagi para pedagang maupun pembeli di Pasar Bantingan Kelurahan Bantingan Kecamatan Lawang Kidul.
“Larangan mudik ini dilakukan agar dapat menekan penyebaran Covid-19, juga berlaku bagi seluruh masyarakat termasuk ASN, pegawai BUMN, Swasta,” tutur HNU.
HNU menjelaskan, Sebagai pengecualian apabila akan melakukan perjalanan dinas luar, yang bersangkutan harus menyertakan surat perintah tugas dari pimpinan yang telah ditandatangani dan disertakan cap basah, juga melampirkan hasil rapid test dengan hasil nonreaktif.
HNU juga ingatkan kepada petugas dilapangan untuk bersikap tegas namun humanis terhadap penegakan aturan larangan mudik tersebut.
“Saya juga perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mengaktifkan kembali rumah isolasi pasien Covid-19 yang berada di Islamic Center, hal tersebut ditujukan agar penanganan terhadap Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan, Plh Bupati yang didampingi juga Camat Lawang Kidul Andrille Martin, S.E., mengecek langsung penerapan Prokes Covid-19 di Pasar Bantingan Tanjung Enim dan sekligus memberikan masker kepada para pedagang maupun pembeli.
HNU juga sampaikan kepada para pedagang untuk tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan. (Herman)