• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Sepakati Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat Pandemi Covid 19 di Muara Enim melalui MoU

Waktu baca:1 menit
0
Sepakati Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat Pandemi Covid 19 di Muara Enim melalui MoU

Foto : Penandatangana kesepakatan Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat Pandemi Covid 19

Baca Juga

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

MUARA ENIM I galikabar.com – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kementerian Agama Muara Enim, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rabu (14/07/2021) menandatangani kesepakatan bersama ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) membahas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Wilayah Kabupaten Muara Enim, serta Sistem Pembelajaran Tatap Muka di Era Covid-19 bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim.

Dalam arahannya Pj. Bupati menekankan 2 (dua) hal mengenai pelaksanaan hari raya kurban, Pertama Pj. Bupati Intruksikan Camat untuk dapat melaporkan dan mengidentifikasi warga yang terpapar Covid-19, yang Kedua terhadap Satgas Covid-19.

“Saya minta pembuatan daftar ceklis isian kondisi jamaah yang akan melaksanakan sholat idul adha serta agar bisa selalu mengontrol lonjakan jika sewaktu-waktu ada yang terpapar Covid-19 khususnya di kecamatan/kelurahan dan desa,” katanya.

Drinya meminta agar laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Kesehatan Muara Enim H-3 sebelum pelaksanaan hari raya kurban.

Lebih lanjut terhadap pembelajaran di era pandemi ini, Pj. Bupati menekankan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara daring di 2 (dua) kecamatan berzona merah dan oren, untuk zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan diterapkannya interval waktu 1 jam setia sesion jam pembelajaran diberlakukan untuk sekolah negeri dan swasta tingkat Paud, SD/ MI, SMP/ MTS di Kabupaten Muara Enim.

“Saya berharap agar pelaksanaan ini dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya demi menekan angka Covid-19 serta sinergitas sesama instansi pemerintah untuk dapat membawa Kabupaten Muara Enim kembali ke zona hijau,” harapnya. (Herman)

ADVERTISEMENT
ShareTweetPin

Baca Juga Posts

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Headline

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan
Headline

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1 Perusahaan

Selasa, 14 April 2026
PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Headline

PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Kamis, 9 April 2026
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

Jumat, 3 April 2026
PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026
Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota
Ekonomi dan Bisnis

Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

Kamis, 26 Maret 2026
Post Berikutnya
Pj Bupati Muara Enim Upayakan Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Melalui CSR

Pj Bupati Muara Enim Upayakan Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Melalui CSR

Kajari Muara Enim Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Kajari Muara Enim Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Muara Enim Latih 50 Pasang Pengantin Baru Ikuti Program SeTia

Pemkab Muara Enim Latih 50 Pasang Pengantin Baru Ikuti Program SeTia

Senin, 3 November 2025
Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat

Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat

Rabu, 25 Februari 2026
Pengurus Abpednas Kabupaten Muara Enim Periode 2021 – 2026 Resmi Dilantik

Pengurus Abpednas Kabupaten Muara Enim Periode 2021 – 2026 Resmi Dilantik

Kamis, 21 Januari 2021

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com