• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 5, 2022
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Sepakati Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat Pandemi Covid 19 di Muara Enim melalui MoU

Waktu baca:1 menit
0
Sepakati Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat Pandemi Covid 19 di Muara Enim melalui MoU

Foto : Penandatangana kesepakatan Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat Pandemi Covid 19

Baca Juga

Hendak Konfirmasi Pemberitaan, Oknum PPTK/PPK Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Terkesan Menghindar

Mengeluh, Anggota Dewan OKI Dua Bulan Belum Gajian

Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Bukit Asam Telah Tanam 1,33 Juta Pohon

MUARA ENIM I galikabar.com – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kementerian Agama Muara Enim, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rabu (14/07/2021) menandatangani kesepakatan bersama ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) membahas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Wilayah Kabupaten Muara Enim, serta Sistem Pembelajaran Tatap Muka di Era Covid-19 bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim.

Dalam arahannya Pj. Bupati menekankan 2 (dua) hal mengenai pelaksanaan hari raya kurban, Pertama Pj. Bupati Intruksikan Camat untuk dapat melaporkan dan mengidentifikasi warga yang terpapar Covid-19, yang Kedua terhadap Satgas Covid-19.

“Saya minta pembuatan daftar ceklis isian kondisi jamaah yang akan melaksanakan sholat idul adha serta agar bisa selalu mengontrol lonjakan jika sewaktu-waktu ada yang terpapar Covid-19 khususnya di kecamatan/kelurahan dan desa,” katanya.

Drinya meminta agar laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Kesehatan Muara Enim H-3 sebelum pelaksanaan hari raya kurban.

Lebih lanjut terhadap pembelajaran di era pandemi ini, Pj. Bupati menekankan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara daring di 2 (dua) kecamatan berzona merah dan oren, untuk zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan diterapkannya interval waktu 1 jam setia sesion jam pembelajaran diberlakukan untuk sekolah negeri dan swasta tingkat Paud, SD/ MI, SMP/ MTS di Kabupaten Muara Enim.

“Saya berharap agar pelaksanaan ini dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya demi menekan angka Covid-19 serta sinergitas sesama instansi pemerintah untuk dapat membawa Kabupaten Muara Enim kembali ke zona hijau,” harapnya. (Herman)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Hendak Konfirmasi Pemberitaan, Oknum PPTK/PPK Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Terkesan Menghindar
Headline

Hendak Konfirmasi Pemberitaan, Oknum PPTK/PPK Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Terkesan Menghindar

Rabu, 3 Agustus 2022
Mengeluh, Anggota Dewan OKI Dua Bulan Belum Gajian
Economy

Mengeluh, Anggota Dewan OKI Dua Bulan Belum Gajian

Rabu, 3 Agustus 2022
Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Bukit Asam Telah Tanam 1,33 Juta Pohon
Culture

Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Bukit Asam Telah Tanam 1,33 Juta Pohon

Senin, 1 Agustus 2022
Fakultas Hukum Uniski Suskes Selenggarakan Sidang Skripsi
Headline

Fakultas Hukum Uniski Suskes Selenggarakan Sidang Skripsi

Senin, 1 Agustus 2022
Dalam Rapat Paripurna, Bupati OKI Berupaya Jaga Stabilitas Keuangan Daerah
Headline

Dalam Rapat Paripurna, Bupati OKI Berupaya Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Minggu, 31 Juli 2022
Pemkab OKI Klaim Serapan DAU Diatas 50 Persen
Headline

Pemkab OKI Klaim Serapan DAU Diatas 50 Persen

Sabtu, 30 Juli 2022
Post Berikutnya
Pj Bupati Muara Enim Upayakan Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Melalui CSR

Pj Bupati Muara Enim Upayakan Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Melalui CSR

Kajari Muara Enim Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Kajari Muara Enim Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Terpapar Covid-19, 59 Karyawan Sub Kontraktor PT PGE Diisolasi di RS dan Islamic Center

Terpapar Covid-19, 59 Karyawan Sub Kontraktor PT PGE Diisolasi di RS dan Islamic Center

Jumat, 16 Juli 2021

Festival Anak Cerdas Berakhlak Berlangsung Semarak

Jumat, 15 November 2019
Petani Sawit Non Plasma “Menjerit” Harga Jual TBS Belum Stabil. Gubernur Diminta Turun Tangan

Petani Sawit Non Plasma “Menjerit” Harga Jual TBS Belum Stabil. Gubernur Diminta Turun Tangan

Minggu, 29 Mei 2022

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruk Tangani Covid-19, Mendagri Tegur Gubernur Sumsel Bersama 18 Kepala Daerah Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com