ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 26, 2023
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Culture

Subuh Tiba Belum Mandi Wajib Setelah Berjimah, Sah kah Puasa ? Ini Penjelasanya

Waktu baca:2 menit
0
Subuh Tiba Belum Mandi Wajib Setelah Berjimah, Sah kah Puasa ? Ini Penjelasanya

Foto : Ilustrasi

Baca Juga

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

Menuju Tanjung Enim Kota Wisata, 200 Penggiat Seni Reog dan Pegon Ikuti Workshop Dan Dilatih Seni Tari Multikultural

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUARA ENIM I galikabar.com – Berjimah atau bersetubuh bersama suami istri ketika bulan Ramadhan saat malam hari terkadang dapat menimbulkan pertanyaan Sah kah puasanya seseorang tersebut apa bila setelah berjimah belum melakukan mandi wajib ketika waktu subuh.

Melansir dari sumber Sindo.com puasa seseorang dapat menjadi batal ketika bersetubuh atau jima’ walau dengan istri. Hukumnya tidak boleh. Bahkan harus membayar kifarat.

Hanya saja, “bagi orang yang wajib puasa di dalamnya”, karena seseorang yang sedang dalam perjalanan bersama isterinya dan keduanya berpuasa di perjalanan, kemudian dia men-jima’; isterinya di siang Ramadhan, maka mereka berdua tidak berdosa dan tidak wajib kifarat, tetapi mereka wajib meng-qadha’-nya di hari lain untuk mengganti puasa yang dia berjima di dalamnya.

Lalu bagaimana jika waktu subuh sudah datang, sementara belum mandi wajib?

Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc MAg dalam buku “Bekal Ramadhan dan Idul Fithri (4): Batalkah Puasa Saya?” memaparkan para ulama termasuk di dalamnya Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam As-Syafii dan Imam Ahmad meyakini bahwa siapa saja ketika masuk waktu subuh masih dalam keadaan junub termasuk bagi perempuan yang haidnya berhenti sejak malam namun belum mandi hingga subuh maka puasanya tetap sah.

Diyakini ini juga pendapatnya para sahabat Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, Zaid bin Tsabit, Abu Ad-Darda’, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Siti Aisyah RA. Dasarnya adalah perilaku Rasulullah SAW:

ADVERTISEMENT

” Adalah Rasulullah SAW pernah masuk waktu subuh dalam keadaan junub karena jima‘ bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Muttafaq ‘alaihi)

Hanya saja ada hadts yang mengatakan: “junub, maka puasanya tidak sah” (HR. Bukhari)

Akan tetapi ada dua kemungkinan dari hadis tersebut: (1) Hadits tersebut sudah dihapuskan keberlakukannya (mansukh), dan (2) Hadis tersebut untuk mereka yang sudah tahu bahwa fajar/subuh sudah tiba namun masih meneruskan aktivitas hubungan suami-istri.

Namun walau bagaimanapun sebaiknya ketika setelah sahur agar segera mandi, agar bisa mengerjakan salat subuh di awal waktu. (RI)

 

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023
Headline

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

Minggu, 24 September 2023
Menuju Tanjung Enim Kota Wisata, 200 Penggiat Seni Reog dan Pegon Ikuti Workshop Dan Dilatih Seni Tari Multikultural
Headline

Menuju Tanjung Enim Kota Wisata, 200 Penggiat Seni Reog dan Pegon Ikuti Workshop Dan Dilatih Seni Tari Multikultural

Minggu, 24 September 2023
Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan
Ekonomi dan Bisnis

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

Jumat, 22 September 2023
Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya
Headline

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

Rabu, 20 September 2023
Tingkatkan Nilai Tambah Batubara, Bukit Asam (PTBA) dan UGM Jalin Kolaborasi 
Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Nilai Tambah Batubara, Bukit Asam (PTBA) dan UGM Jalin Kolaborasi 

Selasa, 19 September 2023
Bukit Asam (PTBA) Gandeng Inhutani V untuk Reklamasi hingga Pengelolaan Hutan
Headline

Bukit Asam (PTBA) Gandeng Inhutani V untuk Reklamasi hingga Pengelolaan Hutan

Kamis, 14 September 2023
Post Berikutnya
Ikuti Rakor dengan KPK, Pemkab Muara Enim Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih

Ikuti Rakor dengan KPK, Pemkab Muara Enim Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih

PTBA Bantu Korban Siklon Tropis Seroja NTT

PTBA Bantu Korban Siklon Tropis Seroja NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Semarakan HUT RI Ke-78, Pemdes Saka Jaya Gelar Lomba Kebersihan Tingkat RT

Semarakan HUT RI Ke-78, Pemdes Saka Jaya Gelar Lomba Kebersihan Tingkat RT

Sabtu, 19 Agustus 2023

Ribuan Warga Arisan Musi Hadiri Tausiah UAS

Minggu, 3 November 2019
Gubernur Sumsel dan Pjs Bupati OKU Buka Super Series Badminton

Gubernur Sumsel dan Pjs Bupati OKU Buka Super Series Badminton

Selasa, 17 November 2020

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com