Foto : Suasana demontrasi di depan Kantor Inspektorat Musi Rawas
MUSI RAWAS I galikabar.com – Koalisi Anti Korupsi yang di Motori Ali Muap dan Zainuri menggelar aksi demonstrasi di depan halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Rabu (26/01/2022).
Dalam aksinya, menuntut kepada Inspektorat untuk merubah pola dan paradigma yang selama ini terkesan tidak pernah menanggapi setiap pelaporan oleh aktivis.
Terpantau, ratusan massa menuntut Inspektorat untuk memberi penjelasan kepada aktivis penggiat anti korupsi, terkait kelanjutan laporan berbagai kegiatan proyek di Musi Rawas yang diduga tidak berkualitas.
Pentolan Koalisi Anti Korupsi, Zainuri, dengan lantang menyuarakan adanya kerugian negara dalam berbagai kegiatan proyek yang berada di kabupaten Musi Rawas.
Dirinya menekankan kepada pihak APIP dalam hal ini Inspektorat untuk cepat merealisasikan tuntutan mereka.
“Ada kesan pihak Inspektorat tutup mata, bayangkan, proyek di depan dan di belakang kantor inspektorat saja sudah ditemukan pengerjaan yang bernilai miliaran rupiah sudah mengalami keretakan,” tegasnya.
Dia mencontohkan, proyek jalan hotmix di halaman kantor kominfo, proyek peningkatan Rigit Beton jalan Mahmud Amin sudah mengalami keretakan, padahal baru di bangun.
Zainuri juga mengindikasikan inspektorat Kabupaten Musi Rawas pilih-pilih dalam menerapkan aturan, kejanggalan itu terlihat ketika Inspektorat dengan sangat apabila memeriksa kegiatan Dana Desa (DD) yang bernilai miliaran. Sedangkan untuk proyek dinas yang dilaporkan bernilai ratusan miliar.
“Sangat kontradiktif sekali apabila melihat hal ini, jika diteruskan, image Kabupaten Musi Rawas dengan program bupati jalan mulus satu tahun bisa tercoreng, kami demo hari ini untuk mengantisipasi hal itu,” cetusnya.
Sementara itu, Ali Muap menyatakan, sangat menyayangkan pihak inspektorat tidak pernah berkoordinasi dengan pelapor, sehingga terjadi miskomunikasi.
“Mana kami tahu, apakah pelaporan kami di proses apa tidak, kami ini pelapor tapi tidak pernah di beri kabar,” keluh Ali Muap.
Disisi lain, Kepala Inspektur Kabupaten Musi Rawas Badaruddin melalui Kepala Bidang Penerima Pengaduan Masyarakat, Supriyadi mengatakan, untuk beberapa proyek yang dilaporkan terdapat tumpang tindih dengan pihak Tipikor Polres Musi Rawas.
Sesuai prosedur yang dimiliki oleh pihak inspektorat dan berdasarkan aturan yang ada memang di haruskan pihak inspektorat untuk tidak menggandeng pihak luar dalam melakukan pemeriksaan.
“Saya berjanji akan terbuka apabila ada awak media atau LSM yang ingin bertanya sejauh mana progres pelaporan mereka,” tukasnya. (Hend)