• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 14, 2025
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Berdalih Tidak Dinafkahi Batin oleh Istri, Kakek Ini Tega Gagahi Anak Tiri

Waktu baca:2 menit
0
Berdalih Tidak Dinafkahi Batin oleh Istri, Kakek Ini Tega Gagahi Anak Tiri

Foto : Tampak Pelaku saat diperiksa di Mapolres Muara Enim

Baca Juga

Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati

Utun Bersedekah: “Pela Jage Bande Kite”, Wujud Nyata Sedekah untuk Alam dari PT Bukit Asam

Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian, Bupati Muara Enim Bersama Gubernur Sumsel Resmikan PLTS Irigasi

MUARA ENIM I galikabar.com – Pemerkosaan terhadap anak tiri dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Muara Enim, kali ini terjadi di Desa Kampung VI, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. Dan ironisnya, pemerkosaan tersebut dilakukan oleh seorang kakek berusia 64 tahun yang merupakan ayah tiri dari korban, Kamis (06/04/2021).

“Ya, pada hari ini kami telah mengamankan, seorang pria berinisal Y (64), diduga pelaku merupakan pemerkosa terhadap anak tirinya berinisial Melati berusia 16 tahun,” tutur Kapolres Muara Enim Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma saat di konfirmasi.

Widhi menerangkan, penangkapan tersangka tersebut menindak lanjuti adanya laporan ibu korban, bahwa anaknya telah disetubuhi oleh suaminya yang merupakan ayah tiri dari si korban.

“Pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan pisau, jika tidak mau melayani nafsu birahinya diancam akan dibunuh bersama ibunya,” terang Widhi.

Mendengar ancaman tersebut, korban terpaksa melayani nafsu bejat si Ayah tiri. Diketahui pelaku sudah dua kali melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya,” ungkapnya.

“Tersangka kita tangkap dikediamannya kemarin (red) tanpa ada perlawanan dari tersangka. Dan saat kita tangkap tersangka ini sedang mengarit rumput. Untuk motif tersangka melakukan pemerkosaan tersebut, ia mengatakan sudah lama nggak dilayani dinafkahi batin oleh istrinya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Niat jahat pelaku, lanjutnya, muncul setelah melihat pertumbuhan tubuh dari anak tirinya yang semakin pesat. Akhirnya, timbullah niat jahat untuk melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya tersebut.

“Untuk pelaku berinisial Y ini, kita kenakan pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma.

Sementara itu, tersangka Y (64) saat di wawancara media ini berdalih mengatakan, pemerkosaan tersebut dilakukan hanya baru satu kali saat berada di rumah.

“Aku tu baru sekali pak, nganuke (Setubuhi, red) dio pak. Nah pas yang nak kedua kalinya, aku buka celana (red) dia nendang aku, dan ketahuan sama bini aku,” Bebernya.

Sambungnya, dan seumpama dirinya disuruh untuk tanggung jawab, dirinya siap menikah anak tirinya tersebut.

“Aku sangat menyesal pak, dan khilaf melakukannya. Aku melakukan karena istri aku dak mau ngelayani aku, dan aku pria perantau asal Kebumen tapi sudah lama menetap di Muara Enim. Aku ini seorang petani penyadap karet, dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal,” beber pelaku. (RI)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati
Ekonomi dan Bisnis

Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati

Kamis, 30 Oktober 2025
Utun Bersedekah: “Pela Jage Bande Kite”, Wujud Nyata Sedekah untuk Alam dari PT Bukit Asam
Headline

Utun Bersedekah: “Pela Jage Bande Kite”, Wujud Nyata Sedekah untuk Alam dari PT Bukit Asam

Jumat, 17 Oktober 2025
Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian, Bupati Muara Enim Bersama Gubernur Sumsel Resmikan PLTS Irigasi
Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian, Bupati Muara Enim Bersama Gubernur Sumsel Resmikan PLTS Irigasi

Kamis, 16 Oktober 2025
330 Atlet Resmi Dilepas Bupati Muara Enim ke Ajang Porprov Musi Banyuasin
Headline

330 Atlet Resmi Dilepas Bupati Muara Enim ke Ajang Porprov Musi Banyuasin

Kamis, 16 Oktober 2025
Dari Seresah Jadi Berkah – Langkah PTBA Wujudkan Ekonomi Sirkular di Desa Binaan
Ekonomi dan Bisnis

Dari Seresah Jadi Berkah – Langkah PTBA Wujudkan Ekonomi Sirkular di Desa Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025
HBAP Toreh Prestasi Internasional Lewat Program Hijau Berbasis Agribisnis Pekarangan
Ekonomi dan Bisnis

HBAP Toreh Prestasi Internasional Lewat Program Hijau Berbasis Agribisnis Pekarangan

Rabu, 15 Oktober 2025
Post Berikutnya
Pemkab Muara Enim Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Muara Enim Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Kapolda Sumsel Apresiasi Kesigapan OKI Tanggulangi Potensi Penularan Covid-19 Akibat Mudik Lebaran

Kapolda Sumsel Apresiasi Kesigapan OKI Tanggulangi Potensi Penularan Covid-19 Akibat Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PTBA Sulap Lahan Eks Tambang Jadi Tambak Ikan

PTBA Sulap Lahan Eks Tambang Jadi Tambak Ikan

Jumat, 1 Juli 2022
Bukit Asam (PTBA) Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang Top BUMN Awards 2024

Bukit Asam (PTBA) Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang Top BUMN Awards 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024
Muara Enim Segera Terapkan Program Makan Bergizi Gratis, 3 Kecamatan Dibangun Dapur SPPG

Muara Enim Segera Terapkan Program Makan Bergizi Gratis, 3 Kecamatan Dibangun Dapur SPPG

Selasa, 11 Februari 2025

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com