• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 20, 2026
Gali Kabar
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Gali Kabar
No Result
View All Result
Beranda Headline

Berdalih Tidak Dinafkahi Batin oleh Istri, Kakek Ini Tega Gagahi Anak Tiri

Waktu baca:2 menit
0
Berdalih Tidak Dinafkahi Batin oleh Istri, Kakek Ini Tega Gagahi Anak Tiri

Foto : Tampak Pelaku saat diperiksa di Mapolres Muara Enim

Baca Juga

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

MUARA ENIM I galikabar.com – Pemerkosaan terhadap anak tiri dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Muara Enim, kali ini terjadi di Desa Kampung VI, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. Dan ironisnya, pemerkosaan tersebut dilakukan oleh seorang kakek berusia 64 tahun yang merupakan ayah tiri dari korban, Kamis (06/04/2021).

“Ya, pada hari ini kami telah mengamankan, seorang pria berinisal Y (64), diduga pelaku merupakan pemerkosa terhadap anak tirinya berinisial Melati berusia 16 tahun,” tutur Kapolres Muara Enim Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma saat di konfirmasi.

Widhi menerangkan, penangkapan tersangka tersebut menindak lanjuti adanya laporan ibu korban, bahwa anaknya telah disetubuhi oleh suaminya yang merupakan ayah tiri dari si korban.

“Pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan pisau, jika tidak mau melayani nafsu birahinya diancam akan dibunuh bersama ibunya,” terang Widhi.

Mendengar ancaman tersebut, korban terpaksa melayani nafsu bejat si Ayah tiri. Diketahui pelaku sudah dua kali melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya,” ungkapnya.

“Tersangka kita tangkap dikediamannya kemarin (red) tanpa ada perlawanan dari tersangka. Dan saat kita tangkap tersangka ini sedang mengarit rumput. Untuk motif tersangka melakukan pemerkosaan tersebut, ia mengatakan sudah lama nggak dilayani dinafkahi batin oleh istrinya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Niat jahat pelaku, lanjutnya, muncul setelah melihat pertumbuhan tubuh dari anak tirinya yang semakin pesat. Akhirnya, timbullah niat jahat untuk melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya tersebut.

“Untuk pelaku berinisial Y ini, kita kenakan pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma.

Sementara itu, tersangka Y (64) saat di wawancara media ini berdalih mengatakan, pemerkosaan tersebut dilakukan hanya baru satu kali saat berada di rumah.

“Aku tu baru sekali pak, nganuke (Setubuhi, red) dio pak. Nah pas yang nak kedua kalinya, aku buka celana (red) dia nendang aku, dan ketahuan sama bini aku,” Bebernya.

Sambungnya, dan seumpama dirinya disuruh untuk tanggung jawab, dirinya siap menikah anak tirinya tersebut.

“Aku sangat menyesal pak, dan khilaf melakukannya. Aku melakukan karena istri aku dak mau ngelayani aku, dan aku pria perantau asal Kebumen tapi sudah lama menetap di Muara Enim. Aku ini seorang petani penyadap karet, dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal,” beber pelaku. (RI)

ShareTweetPin

Baca Juga Posts

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban
Headline

Khidmat Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Tebar Kepedulian Lewat 20 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Prabowo Berkurban Sapi Limosin Berat 970 Kg Tiba di Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026
Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun
Kesehatan & Pendidikan

Optimalkan PAD, Bupati Muara Enim Bidik Potensi PBBKB Industri hingga Rp600 Miliar per Tahun

Senin, 25 Mei 2026
Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur
Ekonomi dan Bisnis

Bupati Muara Enim Perkuat Sinergi Antar Daerah, Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Kabupaten Kaur

Jumat, 22 Mei 2026
Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026
Ekonomi dan Bisnis

Kebudayaan Serasan Sekundang Muara Enim menggema di Festival Sriwijaya 2026

Jumat, 15 Mei 2026
Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027
Headline

Siapkan Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia, Pondok Pesantren Salafiyah Assyari’ah Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 15 Mei 2026
Post Berikutnya
Pemkab Muara Enim Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Muara Enim Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Kapolda Sumsel Apresiasi Kesigapan OKI Tanggulangi Potensi Penularan Covid-19 Akibat Mudik Lebaran

Kapolda Sumsel Apresiasi Kesigapan OKI Tanggulangi Potensi Penularan Covid-19 Akibat Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Satgas TMMD ke-113 Kodim 0404 Muara Enim Rampungkan Pembangunan Jalan

Satgas TMMD ke-113 Kodim 0404 Muara Enim Rampungkan Pembangunan Jalan

Senin, 6 Juni 2022
Batik Kujur dari Sentra Industri Bukit Asam Tampil Memukau Diajang IFW 2022

Batik Kujur dari Sentra Industri Bukit Asam Tampil Memukau Diajang IFW 2022

Senin, 18 April 2022

TP PKK Muara Enim Dinilai dalam Lomba Tertib Administrasi Tingkat Nasional

Sabtu, 22 Juni 2019

Popular Stories

  • Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dp Rp3,3 juta Sudah Dapat Kredit Rumah, Ini penjelasanya Sekretaris REI Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari OKI Akan Periksa 8 Kades di Kecamatan Pedamaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Cacat Hukum, Pengacara Minta Pasutri Terdakwa Kasus Perampasan Hak dan Pemalsuan Data Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Muara Enim Terancam Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gali Kabar

© 2021 Galikabar.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekobis
  • Kesehatan
  • Travel
  • Video

© 2021 Galikabar.com